Home / Uncategorized

Sabtu, 18 Februari 2023 - 17:39 WIB

Sosialisasi Alur Penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Tengah

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Melaksanakan kegiatan sosialisasi standar pelayanan publik (alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan) penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Tengah, Sabtu (18/02/2023)

Saat ini pengajuan permohonan SKCK baru dapat dilakukan secara online maupun offline, telah ditetapkan Peraturan Pemerintah no. 60 tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Polri terhitung mulai 6 januari 2017 biaya penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang semula Rp. 10.000,- menjadi Rp. 30.000,- dan untuk pembayarannya saat ini dapat dilakukan melalui Qris SKCK Pulpis (Bank Bri)

Baca juga  Kodim 1208/Sambas Bagikan Takjil Kepada Warga Yang Melintas

SKCK adalah surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kepada seorang/pemohon warga masyarakat untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan, berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan Kepolisian

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si., menyampaikan, kami menganggap perlu untuk mensosialisasikan kepada warga masyarakat terkait standar pelayanan publik (alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan) penerbitan SKCK, tujuannya agar warga masyarakat mengerti dengan baik

Baca juga  Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

“Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang”, tutup Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Jaga Kamtibmas, Ini Yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit

BERITA UTAMA

Begini Cara Lettu Inf Poniran ‘Pupuk’ Rasa Gotong Warga di Wilayah Koramil Pasrujambe

Uncategorized

Ciptakan Rasa Aman Dalam Suasana Ibadah Natal Dikecamatan Sebangau kuala

Artikel

Pelaku Pembunuhan Jamaludin alias Udin Berinisial H Meninggal Dunia Setelah Dihakimi Massa

Artikel

72 Personel Polres Tulungagung Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 01 Januari 2025

Uncategorized

Gencar Lakukan Sosialisasi Karhutla Cara ampuh Pencegahan yang dilakukan Oleh Bhabinkamtibmas

Uncategorized

Melalui Patroli Rutin, Polsek Kahayan Tengah Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Artikel

Perkuat Sinergitas, Komandan Menart 2 Marinir Kunjungi Mako Brimob Polda Jatim