Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA

Minggu, 17 Maret 2024 - 15:50 WIB

Polemik lahan pertanian yang akan di rubah menjadi perumahan di muncar terus berlanjut.

Polemik lahan pertanian yang akan di rubah menjadi perumahan di muncar terus berlanjut.

Polemik lahan pertanian yang akan di rubah menjadi perumahan di muncar terus berlanjut.

 

Banyuwangi, Targetnews.id.
Ketidakpastian dan kekhawatiran masih dirasakan oleh beberapa warga di jalan Gumuk Kantong 123, Desa Tembokrejo Muncar, Kabupaten Banyuwangi,

yang memiliki usaha kolam ternak ikan. Warga melaporkan masalah ini ke dinas terkait

setelah pengembang perumahan dan pelaku pengurukan saluran air penyebab banjir, tidak memberikan komentar.

Banjir yang terjadi pada saat hujan diwilayah tersebut, telah merendam usaha kolam ikan dan ikan-ikan hanyut terbawa air. Diduga, pengurukan saluran air yang dilakukan oleh pengembang perumahan adalah penyebabnya meluapnya air dan berakibat banjir.

Baca juga  Kodim 1008/Tabalong Tingkatkan Kemampuan Beladiri Taktis

Warga lain juga merasakan dampaknya, dan mengeluhkan bahwa saluran air yang tertutup, akibatkan air tidak dapat mengaliri kolamnya.

Munir (46), salah satu pemilik kolam, menegaskan keberatannya terhadap pengurukan saluran air tersebut. “Berdasar sertifikat tanah menyebutkan saluran air, selain itu jika ada maksud mengalihkan fungsinya,

menjadi perumahan mestinya izin harus diperoleh terlebih dahulu. Kami merasa sangat dirugikan karena ikan-ikan kami hanyut akibat banjir luapan air,” ungkap Munir.

Agung, seorang aktivis di Banyuwangi, telah mengkoordinasikan masalah ini ke dinas terkait. Dia menekankan bahwa legalitas pelaksanaan proyek harus jelas, dan jika tidak ada surat izin, kegiatan pengurukan harus dihentikan sesuai dengan PP No. 5/2021

Baca juga  Koramil 15/Klirong Bersama Anggota Saka Wira Kartika Gudep 251-252 Ranting Koramil 15/Klirong Dan PSHT Ranting Klirong Berbagi Takjil

tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Perda Banyuwangi nomor 8 tahun 2012, Tentang RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Banyuwuangi 2012 -2032

“Sikap pemerintahKecamatan yang kurang proaktif dalam menangani masalah ini disayangkan. Kami akan mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini dengan serius,” tegas Agung.

Share :

Baca Juga

Artikel

Jelang Pilkada Serentak di Batang, Satgas Operasi Mantap Praja Candi Intensifkan Patroli Dialogis

BERITA UTAMA

KOMANDAN PASMAR 3 TERIMA KUNJUNGAN BADAN PEKERJA KLASIS GKI SORONG

BERITA UTAMA

Sekda Brebes: Jangan Khawatir Jadi Nasabah Bank BKK

Artikel

Keluarga Besar Kodim 1612/Manggarai Melaksanakan Pengecekan Kesehatan Rutin Melalui Pos Bindu Dalam deteksi dini terhadap faktor risiko Penyakit

Artikel

Profil, Presiden Prabowo: BIP Danantara Akan Optimalkan Pengelolaan Kekayaan Negara

Artikel

Wakil Bupati Terpilih Takziah Kesalah Satu Alumni Sidogiri di Desa Pangilen

BERITA UTAMA

Latihan Menembak Taruna Akmil dan Organik Dikunjungi oleh Gubernur Akademi Militer

BERITA UTAMA

Ratusan Polisi, Siap Amankan Prosesi Sedekah Laut di Kota Tegal