Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN

Senin, 18 Maret 2024 - 17:48 WIB

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala.

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala.

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng,

menyambangi warga masyarakat di desa binaannya dalam rangka menyampaikan sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Kuala, Senin (18/03/2024).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 60 tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Polri terhitung mulai 6 januari 2017 biaya penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang semula Rp. 10.000,- menjadi Rp. 30.000,-

Baca juga  Dukung Minat Membaca Anak, Babinsa Temajuk Hadiri Peresmian Pojok Baca SDN 16 Dan 19 Temajuk

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo.,S.H menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka

Baca juga  Polres Pasuruan Kembali Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

memberikan edukasi kepada warga masyarakat sebagai pemohon SKCK agar memahami alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan penerbitan SKCK

“Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan, jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang”, tutup Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo.,S.H

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Diduga Habis Mabuk, Pengendara Motor Asal Kamal Madura Tewas Seusai Tabrak Truk di Jembatan Suramadu

Artikel

Polresta Malang Kota Bersama Dinsos, Beri Pendampingan Korban Asusila

BERITA UTAMA

Komandan Batalyon Kapa 2 Marinir Berikan Materi Dan Motivasi Peserta Lattap Kasi Karu

BERITA UTAMA

Gerakan Nasional ASRI: Polrestabes Surabaya Bersihkan Kawasan Jembatan Merah

BERITA UTAMA

Sambangi BRI Kalampangan, Ini Tujuan Piket Polsek Sabangau

BERITA UTAMA

Program SIKAJA, Wujud Kepedulian Polres Pulang Pisau Lewat Pengawalan Jenazah yang Aman dan Lancar

Artikel

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

BERITA UTAMA

Pertahankan Kondusifitas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Lewati Ini