Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / TargetNews.id / Uncategorized

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:15 WIB

Iwan Puji Akuntabilitas Baznas Brebes

Iwan Puji Akuntabilitas Baznas Brebes

Iwan Puji Akuntabilitas Baznas Brebes

 

Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar SH M Hum memuji akuntabilitas Baznas Brebes dalam pengelolaan zakat Infaq dan Shodaqoh sesuai dengan programnya. Sehingga Masyarakat Brebes makin percaya dengan keberadaan Baznas Brebes. Iwan juga berterima kasih kepada masyarakat Brebes atas kesadaran tinggi dalam membayar zakat kepada Baznas Kabupaten Brebes. Terutama kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah semenjak dulu telah membayar zakat lewat Baznas.

“Sebagai lembaga yang telah mendapat legitimasi dari undang-undang, BAZNAS harus tanggap dan peduli terhadap permasalahan kemiskinan ekstrim dan kesenjangan sosial yang ada di tengah masyararakat khususnya di Kabupaten Brebes,” ujar Iwanuddin Iskandar saat membuka Rakor Baznas Brebes di Aula Gedung KPT, Senin (25/3/2024).

Saat itu juga, Iwanuddin bersama Sekda Brebes Ir Djoko Gunawan MT didampingi Ketua Baznas Brebes, Asisten Sekda membayarkan zakat 2,5 persen penghasilannya. Baznas juga menerbitkan Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) PJ Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar dan Sekda Brebes Djoko Gunawan.

Baca juga  Polres Probolinggo Terjunkan 1000 Personel Gabungan Siap Amankan Pemilu 2024

Pj Bupati juga menyerahan bantuan untuk Kecamatan Wanasari bantuan kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk perwakilan Marbot Masjid dan bantuan Material Hunian Sementara (Huntara) untuk Desa Sridadi, Kecamatan Sirampog, Brebes.

Ketua Baznas Kabupaten Brebes Abdul Haris mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Brebes dan seluruh jajaran yang telah bersinerji dan mengimbau PNS nya untuk berzakat melalui Baznas Brebes. Tujuan digelarnya Rakor untuk menjalin silaturahmi antara BAZNAS dengan pengurus UPZ, juga untuk meningkatkan sinergitas dan mendorong UPZ, mulai dari pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan.

“Alhamdulillah, Baznas Brebes berhasil mengumpulkan zakat, infak, dan sedekah tahun 2023 terkumpul sebesar Rp9,2 miliar,” ungkap Haris.

Untuk pentasyarufan berupa program Brebes Cerdas (pendidikan), Brebes Peduli (Bencana), Brebes Ekonomi (Zakat Produktif), Brebes Takwa (Bidang Keagamaan), Brebes Sehat adanya RSB dengan bantuan pembiayaan kesehatan.

Baca juga  Pembeli Tanah Masih Misterius, Nasib Petani Di Mojokerto Tak Menentu

Pada tahun 2024 ini kami memiliki target Pengumpulaan ZIS sebesar Rp 12 Miliar setahun atau jika dibagi 12 menjadi sekitar Rp1 Miliar perbulan. Untuk itu, pihaknya mohon doa restu dan dukungan dari seluruh pihak guna mensukseskan tercapainya target tersebut sehingga semakin banyak masyarakat yang terbantu.

BAZNAS mengajak para pengurus UPZ untuk mensosialisasikan dan terus mengingatkan kewajiban zakat kepada para pegawai di satuan kerja masing-masing. Diharapkan seluruh penghasilan para ASN baik itu gaji rutin, TPP atau Tunjangan kinerja maupun penghasilan lain pegawai untuk dapat ditunaikan zakatnya, syukur bisa diserahkan BAZNAS semua.

Rapat Koordinasi diikuti Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Tahun 2024, Penjabat Bupati Brebes, Sekda Brebes, jajaran Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, para Kepala OPD, Kepala Badan, Bagian di lingkungan pemkab Brebes, para Camat serta instansi vertikal, dan lembaga terkait lainnya. Fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Artikel

Perlunya Hilirasi Bawang Merah Menjamin Stabilitas Produk dan Harga

BERITA UTAMA

Wujudkan Lingkungan Sehat Dan Bersih, Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Program Sanitasi

BERITA UTAMA

Polres Tegal Adakan Lomba Menembak Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Uncategorized

Dalam mengantisipasi Angka Kecelakaan Lalu Lintas Polsek Kahayan Tengah Gelar Operasi KRYD

Artikel

Jalin Silaturahmi, Babinsa Beringin Komsos Bersama Petani Tebu Wilayah Binaan

Artikel

Ketua PCNU Kota Kediri Apresiasi Kepedulian Polisi Berbagi 1000 Paket Lebaran Untuk Warga

Artikel

Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan