Home / Uncategorized

Sabtu, 30 Maret 2024 - 18:17 WIB

Personil Satpolairud Polres Pulpis Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Lahan

 

 

Pulang Pisau – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, personel Satpolairud Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Briptu Roni abdullah memberikan sosialisasi larangan karhutla kepada masyarakat di bantaran Das Kahayan, Sabtu (30/03/2024) Pukul 10.00 Wib.

Anggota Satpolairud Polres Pulang Pisau juga menyampaikan kepada masyarakat yang tinggal di bantaran Das Kahayan agar tidak lalai dalam menjaga keamanan lingkungannya menghindari terjadinya tindak kejahatan.

Baca juga  Said Iqbal: Perhatian Polri Angkat Industri Dalam Negeri, Salurkan Buruh Korban PHK Kembali Bekerja

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasat Polairud AKP Jaka Waluya, S.H., M.M., menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang dengan fokus utama dari kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau nanti apapun alasannya.

Baca juga  Menjelang HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Pulang Pisau Serahkan Bansos kepada Warga yang Membutuhkan

“Mari kita jaga lingkungan kita agar orang-orang yang kita sayangi tidak terkena dampak dari Kabut Asap dari membakar hutan dan lahan,” Tutur AKP Jaka.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Petugas Piket Polsek Maliku Sambang Warga Masyarakat

Uncategorized

Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana Polsek Maliku Patroli Malam.

Uncategorized

Ini salah satu Upaya Briptu Maulana dalam pencegahan karhutla.

Uncategorized

Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Sambangi Kantor Perbankan, Patmor Samapta Sampaikan Ini

Artikel

Cegah Tindak kejahatan, Sat Binmas Polres Kendal Laksanakan Patroli

Artikel

Dankolakops Korem 182/JO Cek Pos Satgas di Distrik Tomage

Artikel

Operasi Ketupat Semeru 2025 Polres Jombang Pantau Arus Mudik Melalui 48 CCTV