Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI / Tag / Uncategorized

Selasa, 2 April 2024 - 22:45 WIB

Polisi Amankan Tujuh Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Jalan Pahlawan

Amankan Tujuh Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Jalan Pahlawan

Amankan Tujuh Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Jalan Pahlawan

 

SIDOARJO: TargetNews.id. Terduga pelaku pengeroyokan pemuda yang diduga karena perselisihan antar kelompok di Jalan Pahlawan, Sidoarjo yang terjadi pada 10 Maret 2024 yang lalu akhirnya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Dari kejadian ini mengakibatkan satu korban jiwa, yakni AM, 17 tahun yang meninggal dunia di lokasi.

Sementara dua korban lainnya, MLH, 20 tahun mengalami luka berat dan MABS, 16 tahun mengalami luka ringan, keduanya selamat setelah mendapatkan perawatan medis.

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, menyampaikan dari hasil olah TKP Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo termasuk analisa CCTV serta proses penyelidikan, Polisi telah menangkap pelaku pengeroyokan pemuda di Jalan Pahlawan, tepatnya di depan Balai PMKS Dinsos Propinsi Jawa Timur.

Baca juga  Personel Sat Samapta sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng kepada Masyarakat di saat sedang laks Patroli

“Ada tujuh yang kita amankan. Empat di antaranya adalah anak bawah umur,”terang Kombes. Pol. Christian Tobing saat konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (2/4).

Kombes. Pol. Christian Tobing mengungkapakan, diantara para tersangka, adalah AA (18) salah satu dari mereka yang telah melindas korban AM menggunakan sepeda motor, setelah korban terjatuh akibat dipukuli dan ditendangi.

“Pelaku lainnya pun ada yang melakukan kekerasan dengan memukul dan menendang dua korban lainnya,” jelasnya.

Baca juga  Polantas Pulang Pisau Sapa Warga, Bukti Nyata Polisi Lalu Lintas yang Humanis dan Peduli

Atas perbuatannya, ketujuh pelaku dikenakan ancaman hukuman penjara 15 tahun. Sesuai Pasal 80 Ayat (1) dan Ayat (3) Jo. Pasal 76C Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pada wartawan, Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing mengatakan pihaknya terus menghimbau kepada pada orang tua dan pendidik untuk bersama-sama mengawasi serta mengedukasi buah hatinya.

“Jangan sampai keluar rumah terlalu larut malam, dan hindari kenakalan remaja, balap liar maupun pengaruh lainnya,”pungkasnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

BERITA UTAMA

Polres Malang Amankan Pulihan Remaja yang Terjaring Razia Balap Liar

Artikel

Pastikan Kenyamanan Warga, Satgas Yonif 611/Awang Long Melaksanakan Pengawalan Bus Masyarakat

Artikel

Jaga Kamtibmas, Polres Pulpis Amankan Pasar Penyeimbang

Uncategorized

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Sebangau Kuala gencarkan KRYD

Artikel

Rutinitas Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan

Artikel

Rumah Roboh Tertimpa Pohon, Babinsa LAU Hadir Berikan Pendampingan dan Dukungan

Artikel

Hadiri Musrenbangdes Desa Binaan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas