Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / POLRI / PROFIL / Tag / Uncategorized

Rabu, 3 April 2024 - 13:50 WIB

Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus di Operasi Pekat Semeru 2024 Selama Ramadhan

Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus di Operasi Pekat Semeru 2024 Selama Ramadhan

Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus di Operasi Pekat Semeru 2024 Selama Ramadhan

 

BONDOWOSO: TargetNews.id Aparat Kepolisian Polres Bondowoso Polda Jatim berhasil mengungkap puluhan kasus tindak kejahatan dari hasil Operasi Pekat Semeru 2024 selama bulan Ramadhan 1445 H.

Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono menjelaskan pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus penipuan dan penggelapan sebanyak 39 kasus.

Untuk kasus penganiayaan yang berhasil diungkap sebanyak 58 kasus, pencurian dengan pemberataan sebanyak 42 kasus, pencurian biasa sebanyak 29 kasus, perkosaan atau pencabulan sebanyak 25 kasus dan kasus curanmor sebanyak 6 kasus.

Baca juga  Demi Jaga Keamanan, Polresta Palangka Raya Lakukan Pam Pertandingan Voli Gubernur Cup 2023

“Selama Ramadhan jajaran kami juga menemukan pengungkapan dan penangkapan kasus curanmor kurang dari 1 X 24 jam di Polsek Pakem dengan tersangka satu orang dan barang bukti satu kendaraan roda dua serta Kunci T, ” kata AKBP Lintar, Rabu (3/4/2024).

Selain itu, Polres Bondowoso Polda Jatim juga berhasil menangani tindak penganiayaan anak sebanyak 13 kasus, pengrusakan sebanyak 8 kasus, ilegal logging satu kasus dan perjudian 8 kasus.

Sementara itu Satnarkoba berhasil mengungkap Sabu sebanyak sembilan kasus dengan barang bukti 11,28 gram, obat daftar G sebanyak 4 kasus dengan barang bukti 7.564 butir dan ganja sebanyak satu kasus dengan barang bukti 1 kilogram.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Penling Himbau Kamseltibcarlantas

“Dari ketiga hal tersebut tersangka yang diamankan oleh Satresnarkoba sebanyak 15 orang, semoga kedepannya Bondowoso akan semakin lebih aman lebih nyaman,” pungkasnya

Sebagai informasi,Polres Bondowoso Polda Jatim bersama unsur Forkopimda juga memusnahkan barang bukti yaitu miras (minuman keras) dengan total 2.540 botol berbagai merk dan knalpot yang tidak sesuai spektek sebanyak 50 buah.
ungkapnya(ERS).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tidak Pernah Bosan Anggota Satpolairud Sosialisasikan Larangan Karhutla

Artikel

Babinsa 1612-06/Lembor Hadiri Pembagian Bantuan Pangan di Desa Serunumbeng

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan untuk Warga Masyarakat Aplikasi Polri Super App

Artikel

Jabatan Wadanmen AAL Dikukuhkan Regenerasi Kepemimpinan di Jajaran Resimen

Uncategorized

Serah Terima Piket Dilakukan Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya

BERITA UTAMA

Nuraini Si Gadis Kuat Pemanggul Semen Akhirnya Ditemui Pangdam Hasanuddin

Artikel

Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadiri Pengajian Umum dalam Rangka Tasyakuran dan Doa Bersama

BERITA UTAMA

Polsek Rakumpit Ajak Komitmen Warga Pager Waspada Karhutla