Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / POLRI / PROFIL / Tag / Uncategorized

Rabu, 3 April 2024 - 13:50 WIB

Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus di Operasi Pekat Semeru 2024 Selama Ramadhan

Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus di Operasi Pekat Semeru 2024 Selama Ramadhan

Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus di Operasi Pekat Semeru 2024 Selama Ramadhan

 

BONDOWOSO: TargetNews.id Aparat Kepolisian Polres Bondowoso Polda Jatim berhasil mengungkap puluhan kasus tindak kejahatan dari hasil Operasi Pekat Semeru 2024 selama bulan Ramadhan 1445 H.

Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono menjelaskan pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus penipuan dan penggelapan sebanyak 39 kasus.

Untuk kasus penganiayaan yang berhasil diungkap sebanyak 58 kasus, pencurian dengan pemberataan sebanyak 42 kasus, pencurian biasa sebanyak 29 kasus, perkosaan atau pencabulan sebanyak 25 kasus dan kasus curanmor sebanyak 6 kasus.

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Kegiatan Posbindu Jumatan

“Selama Ramadhan jajaran kami juga menemukan pengungkapan dan penangkapan kasus curanmor kurang dari 1 X 24 jam di Polsek Pakem dengan tersangka satu orang dan barang bukti satu kendaraan roda dua serta Kunci T, ” kata AKBP Lintar, Rabu (3/4/2024).

Selain itu, Polres Bondowoso Polda Jatim juga berhasil menangani tindak penganiayaan anak sebanyak 13 kasus, pengrusakan sebanyak 8 kasus, ilegal logging satu kasus dan perjudian 8 kasus.

Sementara itu Satnarkoba berhasil mengungkap Sabu sebanyak sembilan kasus dengan barang bukti 11,28 gram, obat daftar G sebanyak 4 kasus dengan barang bukti 7.564 butir dan ganja sebanyak satu kasus dengan barang bukti 1 kilogram.

Baca juga  Mangkir Bayar Hutang, Akhirnya Oknum Pimpinan Media Online Tri Septa Bayu Anggara Dilaporkan APH

“Dari ketiga hal tersebut tersangka yang diamankan oleh Satresnarkoba sebanyak 15 orang, semoga kedepannya Bondowoso akan semakin lebih aman lebih nyaman,” pungkasnya

Sebagai informasi,Polres Bondowoso Polda Jatim bersama unsur Forkopimda juga memusnahkan barang bukti yaitu miras (minuman keras) dengan total 2.540 botol berbagai merk dan knalpot yang tidak sesuai spektek sebanyak 50 buah.
ungkapnya(ERS).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Minta Perangkat Desa Jadilah Mitra Babinsa

Artikel

Komunitas Driver Bus dan Motor King Brebes Deklarasi Dukung Pol. Ahmad Luthfi Maju Pilgub Jateng

Uncategorized

Belasan Ribu Warga Brebes Tumpah Ruah Meriahkan Jalan Sehat Bareng Mbak Mitha Tumpah Ruah, Belasan Ribu Warga di Brebes Meriahkan Jalan Sehat

Artikel

Dandim 0102/Pidie Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD ke-79; Momentum Perkuat Sinergi dengan Rakyat

Artikel

Hadir Untuk Mensejahterakan Anggotanya

BERITA UTAMA

Kodim 1208/Sambas Menggelar Latihan Teknis Teritorial (Latnister) TW I Tahun 2023.

Uncategorized

Bhabinkamtibmas lakukan Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

BERITA UTAMA

Pengarahan dan Apresiasi Gubernur Akademi Militer beserta Ibu kepada Taruna Akademi Militer Tingkat IV dalam Kunjungan Latsitardanus ke XLIII di Provinsi Sumatera Barat