Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / KESEHATAN / PENDIDIKAN / Tag / Uncategorized

Senin, 8 April 2024 - 15:00 WIB

Perusahaan PERS Tidak Wajib Terdaftar di Dewan PERS,Wartawan Tidak Harus Mengikuti UKW

Dewan PERS Wartawan Tidak Harus Mengikuti UKW

Dewan PERS Wartawan Tidak Harus Mengikuti UKW

 

Jakarta, TargetNews.ID – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyebut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada waktu lahir tidak mengenal pendaftaran bagi perusahaan pers.

“Setiap orang dapat mendirikan perusahaan pers dan menjalankan tugas jurnalistik tanpa harus mendaftar ke lembaga mana pun, termasuk ke Dewan Pers,”ujar Ninik dalam keterangan resminya, Kamis (04/04/2024).

“Setiap perusahaan pers, sepanjang memenuhi syarat berbadan hukum Indonesia dan menjalankan tugas jurnalistik secara teratur, dapat disebut sebagai perusahaan pers meski belum terdata di Dewan Pers.

Hal ini diatur dalam Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Sementara itu, dalam Pasal 15 ayat 2 (huruf g) Undang-Undang Pers, tugas Dewan Pers adalah mendata perusahaan pers.

Begitu juga Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukanlah syarat bagi seseorang untuk menjadi wartawan di Indonesia. UKW bukanlah perintah dan atau amanat dari Undang-Undang Pokok Pers. UKW adalah Peraturan Dewan Pers,”terang Kamsul Hasan, Ahli Pers Dewan Pers dan Ketua Bidang Kompetensi Wartawan di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat itu.

Baca juga  Kodim 1008/Tabalong Terjunkan Personel BP Polres Tabalong untuk Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Dengan kata lain, masih sangat banyak wartawan yang belum mengikuti dan belum lulus UKW, yang melaksanakan tugas-tugas jurnalistik di Indonesia.

Sekali lagi UKW bukanlah syarat bagi seseorang untuk menjadi wartawan di Indonesia, Pertanyaannya, lanjut Kamsul, apakah para wartawan yang sudah lulus UKW menjadi jaminan bagi kualitas produk jurnalistik yang mereka hasilkan??

Secara blak-blakkan, Kamsul Hasan yang dua periode menjadi Ketua PWI Jaya, 2004-2009 dan 2009-2014, menyatakan, lulus UKW bukan jaminan.

Baca juga  Bhabinkamtibmas laksanakan DDS Desa Binaan

“Masih banyak wartawan yang sudah lulus UKW, tapi kualitas produk jurnalistik mereka, rendah. Sebaliknya, cukup banyak wartawan yang belum ikut UKW, tapi produk jurnalistik mereka benar-benar berkualitas,” ungkap Kamsul Hasan, Sarjana Ilmu Jurnalistik dari Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta, Sarjana Hukum dan Magister Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Jakarta.

Kamsul Hasan menduga, kebijakan sejumlah lembaga pemerintah yang menolak bekerjasama dengan wartawan yang belum UKW, semata-mata hanya karena mereka ingin membatasi jumlah wartawan yang terlibat di kegiatan mereka.

“Dari pencermatan saya, para pimpinan lembaga pemerintah yang hendak memperpanjang periode jabatannya, umumnya tidak mempermasalahkan wartawan UKW atau non-UKW,”ujar Kamsul Hasan dengan senyum penuh makna. {Ongkei Gaul redaksi}

Share :

Baca Juga

Artikel

Pastikan Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024,Danrem 172/PWY Pimpin Apel Gelar Pasukan

BERITA UTAMA

Pembebasan Biaya Denda Pajak Telah Usai Dilakukan Dispenda Provinsi

Uncategorized

Personil Polsek Pandih Batu Sosialisasi Dumas Layanan Call Center Polsek Pandih Batu

BERITA UTAMA

Polres Tegal Hadir di Tengah Malam, Menjaga Harapan Pengungsi Tanah Bergerak

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga Malam Hari.

BERITA UTAMA

Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan TNI – Polri TA. 2023 Resmi Ditutup

Artikel

Optimalkan Sinergitas Tni Dan Polri, Sertu Salekan Babinsa Koramil Sananwetan Perkuat Pos Pam Lebaran Diterminal Patria

Artikel

Satreskrim Pelabuhan Tanjung Perak Bungkam Saat Dikonfirmasi Adanya Kasus Investasi Bodong dan Diduga 3 Tersangka Dilepas