Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / PERISTIWA / Tag / Uncategorized

Sabtu, 13 April 2024 - 00:37 WIB

Polres Sumenep Dalam Memberantas Narkoba, Berhasil Amankan Pengedar di Pulau Sapeken

Berhasil Amankan Pengedar di Pulau Sapeken

Berhasil Amankan Pengedar di Pulau Sapeken

 

Sumenep TargetNews.id Polres Sumenep berhasil meringkus pengedar Narkoba. Dari tangan pelaku berhasil diamankan 1 paket Narkotika (Sabu) ukuran sedang.

Pelaku berinisial UH (30th), Warga Dsn. Tanjung Pagar Desa Pagerungan Kecil Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep. Penangkapan tersebut dilakukan di teras rumah belakang milik pelaku, Jumat (12/4).

Kejadian ini berawal saat Ka SPKT Polsek Sapeken Polres Sumenep mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Sapeken khususnya di Desa Pegerungan Kecil.

Baca juga  Polres Mojokerto Kota Berhasil Tangkap Anggota Gangster Casper yang Rampas Motor 3 Remaja

Mendapat informasi tersebut Ka SPKT bersama 3 personil Polsek Sapeken ditambah 1 Personil Koramil Sapeken berangkat ke Pulau Pagerungan Kecil menggunakan Speedboat milik Ardi.

Setibanya di Pagerungan Kecil, anggota langsung melakukan penyelidikan terkait informasi pengedar narkoba. Sekira pukul 00.15 Wib, Anggota Polsek Sapeken Polres Sumenep mendapati pelaku sedang berada di teras belakang rumahnya. Namum tersangka nampaknya menyadari kedatangan Anggota, sehingga berhasil melarikan diri.

Saat melarikan diri pelaku membawa sebilah pisau. Anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil dihadang oleh petugas.

Baca juga  Hindari Terlibat Judi Online, Wakapolres Pulang Pisau Cek Handphone Anggota

Pelaku melakukan perlawanan, sehingga terjadi pergumulan di tanah namun pelaku berhasil dilumpuhkan.

Kapolres Sumenep melalui Kasi Humas AKP Widiarti mengatakan bahwa tindakan terukur terpaksa dilakukan karena pelaku dapat membahayakan anggota dan masyarakat .

Saat ini pelaku sudah berhasil diamankan dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal narkotika golongan I jenis sabu sebagai mana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) undang undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.redaksi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

personel Sat polairud Polres Pulang Pisau Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Karhutla

Uncategorized

Melaksanakan kegiatan Apel OMP siaga menjelang pemilu 2024 & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan.

Uncategorized

Cegah kejahatan, Personil Polsek Kahayan Kuala Aipda Taufiq rahman dan Bripka Natalianto, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali.

Uncategorized

GUIP Apresiasi Kinerja Polres Pamekasan Berantas Penyakit Masyarakat dan Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Uncategorized

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Menggelar Patroli Daerah Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

Artikel

PERINGATI HARI MAULID NABI MUHAMMAD SAW KE 1446 H. SD TAMAN MUDA KALIANGET, PERBAIKI AKHLAK SISWA

BERITA UTAMA

🌏 Heli Caracal TNI AU Terjunkan Personil SAR Gabungan Evakuasi Pesawat SAM Air PK-SMW, di Yalimo, Papua

BERITA UTAMA

Jelang Operasi Ketupat Telabang 2026, Polres Pulpis Pastikan Armada Operasional Dalam Kondisi Prima