Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / PERISTIWA / Tag / Uncategorized

Sabtu, 13 April 2024 - 00:37 WIB

Polres Sumenep Dalam Memberantas Narkoba, Berhasil Amankan Pengedar di Pulau Sapeken

Berhasil Amankan Pengedar di Pulau Sapeken

Berhasil Amankan Pengedar di Pulau Sapeken

 

Sumenep TargetNews.id Polres Sumenep berhasil meringkus pengedar Narkoba. Dari tangan pelaku berhasil diamankan 1 paket Narkotika (Sabu) ukuran sedang.

Pelaku berinisial UH (30th), Warga Dsn. Tanjung Pagar Desa Pagerungan Kecil Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep. Penangkapan tersebut dilakukan di teras rumah belakang milik pelaku, Jumat (12/4).

Kejadian ini berawal saat Ka SPKT Polsek Sapeken Polres Sumenep mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Sapeken khususnya di Desa Pegerungan Kecil.

Baca juga  Ketua Umum KOMPAK H, Budi Mulyono, Mengawali Pemotongan Sapi Jumbo Untuk Dibagikan Yang Berhak Menerimanya

Mendapat informasi tersebut Ka SPKT bersama 3 personil Polsek Sapeken ditambah 1 Personil Koramil Sapeken berangkat ke Pulau Pagerungan Kecil menggunakan Speedboat milik Ardi.

Setibanya di Pagerungan Kecil, anggota langsung melakukan penyelidikan terkait informasi pengedar narkoba. Sekira pukul 00.15 Wib, Anggota Polsek Sapeken Polres Sumenep mendapati pelaku sedang berada di teras belakang rumahnya. Namum tersangka nampaknya menyadari kedatangan Anggota, sehingga berhasil melarikan diri.

Saat melarikan diri pelaku membawa sebilah pisau. Anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil dihadang oleh petugas.

Baca juga  EDUKASI DAN SOSIALISASI PENYAKIT KANKER

Pelaku melakukan perlawanan, sehingga terjadi pergumulan di tanah namun pelaku berhasil dilumpuhkan.

Kapolres Sumenep melalui Kasi Humas AKP Widiarti mengatakan bahwa tindakan terukur terpaksa dilakukan karena pelaku dapat membahayakan anggota dan masyarakat .

Saat ini pelaku sudah berhasil diamankan dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal narkotika golongan I jenis sabu sebagai mana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) undang undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.redaksi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala lakukan Patroli, Kali ini dengan sasaran Objek Vital

Artikel

Polres Blitar Laksanakan Binluh Wujudkan Generasi Muda Bersih dari Narkoba

BERITA UTAMA

Sat Binmas Polres Pulang Pisau buat ” Pos Polisi Keliling”

Artikel

FKPPI, Blitar Gelar Apel HUT Ke 47 Dan Pembukaan Kopdarnas X Di Perkebunan Kopi Karanganyar

Artikel

TPS Perkuat Tata Kelola Berkelanjutan Lewat Pelatihan dan Sertifikasi GRC bagi Tim Manajemen

Artikel

Keluarga Besar TargetNews.ID mengucapkan Selamat Hari Jadi Persatuan Jurnalis Indonesia {PJI} ke-27

Artikel

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya

Artikel

Profil Presiden Jokowi Ajak Para Influencers Tinjau Jalan Tol IKN