Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Jumat, 19 April 2024 - 14:32 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan 11 Orang di Jalan Kunti Diduga Pemain Narkoba

Amankan 11 Orang di Jalan Kunti Diduga Pemain Narkoba

Amankan 11 Orang di Jalan Kunti Diduga Pemain Narkoba

 

SURABAYA TargetNews.id Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap 11 orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang terjadi di wilayah Jalan Kunti, Surabaya.

11 orang tersebut inisial DN(24), SBA(33), RLP(26),YR(26), MH(19), BMS(22), SA(39), APP, BR (34), AS(24), ABS(23).

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasihumas Polrestabes Surabaya,AKP Haryoko mengatakan penggrebekan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa Jalan Kunti, Surabaya sering dilakukan transaksi narkoba.

“Setelah Polisi melakukan penyelidikan ternyata benar adanya, maka saat itu juga dilakukan penggrebekan,” kata AKP Haryoko, Kamis (18/4/24).

Baca juga  Alat Berat Ratakan Tanah Timbunan, Satgas TMMD Ke-129 Percepat Pembangunan Jalan di Desa Tempapan Hulu

Ia mengungkapkan penggerebekan serta penangkapan para pelaku dilakukan pada hari Kamis, (18/4/24), pukul 12.00 Wib oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dengan di backup Ditresnarkoba Polda Jatim.

“Para pelaku tersebut menggunakan narkoba di sebuah bilik yang berada di wilayah tersebut dan bilik tersebut memang disediakan bagi pengguna untuk mengkonsumsi narkoba,” tambah AKP Haryoko.

Dari 11 orang pelaku tersebut lanjut AKP Haryoko setelah dilakukan tes urine hasilnya positif semua mengkonsumsi narkoba.

Baca juga  PTSL Brebes Targetkan 60 Ribu Bidang

Dalam penggrebekan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti milik pelaku berupa bong, korek api, Hp, 1 klip isi sabu serta uang tunai sebesar Rp 251.000.

Atas perbuatanya para pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman penjara 5 tahun dan maximal 15 tahun penjara.
tutup(ERS)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1009-04/Takisung Kodim 1009/Tanah Laut Pantau Pelaksanaan Posyandu di Desa Takisung

Artikel

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Himbauan Kamseltibcarlantas Secara Humanis untuk Cegah Kecelakaan

Artikel

Koramil 1612-01/Ruteng Siaga Tanggapi Laporan Pemotongan Kayu di Desa Bea Kakor

BERITA UTAMA

Satgas Binluh Polsek Blado Gencar Melawan Paham Radikalisme dan Terorisme

BERITA UTAMA

Berikan Rasa Aman, Polsek Maliku Patroli Malam ke Daerah Pemukiman Warga

Artikel

Pangdam VI/Mlw Pimpin Serah Terima Jabatan Dan Tradisi Pejabat Berpangkat Perwira Menengah

Uncategorized

Patroli Obyek Vital SMP N 1 Pandih Batu Kec. Pandih Batu.

Artikel

DPD Asosiasi Wartawan, Internasional dan DPD Patriot Bela Nusantara Provinsi Aceh Ucapkan Selamat Jalan kepada Jamaah Haji