Home / Uncategorized

Senin, 22 April 2024 - 01:12 WIB

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

 

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng. Sabtu (20/4/2024) Malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu
Iptu Sutarman mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi larangan membakar hutan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Ciptakan Situasi Aman Pada Perayaan Imlek 2576, Kodim 1208/Sambas Turunkan Personel Untuk Pengamanan

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla. Dan melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Artikel

Masuk 5 Besar Nasional, Kompolnas Kunjungi Polres Malang Cek Layanan Publik

Uncategorized

briptu Roni Abdullah Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng

BERITA UTAMA

Patroli KRYD Dalam rangka Mencegah dan Mengantisipasi GAngguan Kamtibmas

Artikel

Babinsa Gapura Hadiri Peresmian Bangunan Puskesmas Pembantu ILP Dan Posyandu Kec. Sambas

Artikel

Sinergi Sat Lantas Samsat, dan Jasa Raharja: Razia Gabungan Digelar di Pulang Pisau

Uncategorized

Cegah Karhutla Dan Kamtibmas Porsonil Polsek Kahayan Tengah Langsung Sosialisasi Ke Warga Masyarakat

Uncategorized

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

Uncategorized

Satsamapta Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalin di MI Muslimat NU saat Jam Istirahat Sekolah