Home / Uncategorized

Senin, 22 April 2024 - 01:12 WIB

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

 

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng. Sabtu (20/4/2024) Malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu
Iptu Sutarman mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi larangan membakar hutan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Foto: Wakapolda Jatim Tekankan Kamseltibcarlantas

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla. Dan melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhakti Polri untuk Rakyat di HUT Bhayangkara ke-79: Kapolres Pulang Pisau Resmikan Bedah Rumah di Jabiren Raya

Uncategorized

Jaga Kamseltibcar Akhir Pekan, Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Pengaturan Arus Lalin

Artikel

Wakili Danramil Bati Tuud Koramil 06/Selakau Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Volly Ivoser Cup Desa Sungai Rusa

Uncategorized

Jum’at Curhat Polsek Bukit Batu Hadir di Tangkiling

Uncategorized

Babinsa Terus Motivasi Penurunan Stunting

Artikel

Satuan Binmas Polres Pulang Pisau , Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

BERITA UTAMA

Dukung Pembangunan di Wilayahnya, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Pantau Pembuatan Talud

Artikel

Ormas LMP Dan Ormas ASB Menyikapi Kebrutalan OPM Di Papua,Dan Minta Bubarkan KOMNASHAM