Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA / POLRI / Tag / Uncategorized

Senin, 22 April 2024 - 17:42 WIB

Selundupkan Sabu di Dalam BH, Aling Gagal Kelabui Polisi

Sabu di Dalam BH, Aling Gagal Kelabui Polisi

Sabu di Dalam BH, Aling Gagal Kelabui Polisi

 

KUBU RAYA TargetNews.id Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya menggagalkan upaya menyelundupkan Narkotika jenis sabu oleh seorang wanita berinisial SI Alias Aling (36) warga Pontianak Timur. Sabu seberat 0,38 gram di sembunyikan Aling di dalam Branya (BH) untuk mengelabui petugas.

SI alias Aling ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya di dekat Pos Lantas Simpang Empat Jalan Simpang Empat Parit Mayor Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya saat ia mengantarkan paket sabu menggunakan ojek online dari Pontianak Timur menuju Desa Kapur pada Senin (15/4/24) malam.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K, M.H dalam Press Conference di Aula Polres Kubu Raya Lt. 2 mengungkapkan Satnarkoba Polres Kubu Raya telah melakukan pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba dengan mengamankan 3 orang pengedar dengan barang bukti seberat 36,18 gram.

” Dari ketiga pengungkapan kasus tindak pidana narkoba tersebut ada tiga tersangka dengan total barang bukti sabu seberat 36,18 gram, dari penangkapan ini jumlah jiwa yang terselamatkan 1 gram X 8 jiwa, sehingga dari 36,18 gram, 289, 44 jiwa terselamatkan, kata Kapolres saat membuka Press Conference yang di hadiri awak media, pada Kamis (18/4/24) siang.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari, Utamakan Lalu Lintas yang Tertib

Kapolres mengatakan, sebelumnya Sat Narkoba Polres Kubu Raya menggagalkan penyelundupan sabu di dalam boneka Hello Kitty yang akan dikirim ke Banjarmasin Kalteng dan kali ini Satnarkoba kembali menggagalkan penyelundupan sabu di dalam Bra (BH) seorang wanita ke Desa Kapur, penyamaran ini bertujuan untuk mengelabui petugas.

” SI Alias Aling diciduk petugas Satnarkoba Polres Kubu Raya saat membawa sabu seberat 0.36 gram yang disembunyikan di dalam Bra (BH) nya, dari Pontianak Timur menuju Desa Kapur,”terang Kapolres.

” Saat penggeledahan yang dilakukan Polwan Sat Narkoba Polres Kubu Raya di dalam Pos Lantas simpang empat Desa Kapur, ditemukan sabu yang dikemas di dalam dua plastik klip dan dibungkus menggunakan kertas buku kemudian disembunyikan di dalam branya Aling,”jelasnya.

Selanjutnya, KBO Sat Narkoba IPDA Iwan Supardal, S.H, mengungkapkan Kasus tersebut terungkap setelah Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya mendapatkan informasi dari masyarakat, dimana saat itu Tim sedang melakukan pengembangan kasus sabu yang di sembunyikan di dalam boneka Hello Kitty.

” Mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya melakukan Penyelidikan dan berhasil menangkap Aling saat hendak mengantar sabu tersebut dari Pontianak Timur menuju Desa Kapur menggunakan ojek online,”ujar Iwan.

Baca juga  Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

” Kemudian petugas melalui Polwan Sat Narkoba Polres Kubu Raya melakukan penggeledahan di Pos Satlantas Polres Kubu Raya simpang empat Desa Kapur dan sabu tersebut ditemukan di dalam bra(BH)yang dikenakan Aling, selanjutanya Aling beserta barang bukti kami amankan ke Polres Kubu Raya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,”ungkapnya.

Saat dilakukan itrogasi, Aling mengungkapkan barang tersebut milik seorang lelaki berinisial AW di Pontianak Timur dan sabu itu dipesan oleh seorang pria berinisial OJ di Desa Kapur, kemudian dengan upah sebesar Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) Aling mau mengantarkan sabu tersebut.

” Tersangka menyembunyikan sabu itu di dalam branya atas inisiatifnya sendiri, dengan tujuan mengelabui petugas. Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan mendalam dalam hal pengungkapan pemilik sabu dari pengungkapan sabu di dalam boneka Hello Kitty dan sabu yang disimpan di dalam bra (BH),”pungkas Iwan.

Atas perbuatannya, Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(reni)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sudah Saatnya Berantas ROKOK dan CUKAI ILEGAL

BERITA UTAMA

Dalam Rangka meningkatkan minat dan menanamkan budaya baca Satbinmas Polres Pulang Pisau melaksanakan perpustakaan keliling (Bajaka) Ke Pedesaan wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (22/10/2025) pagi.

Artikel

Olahraga Tour of Kemala 2025 Resmikan, 324 Peserta Berlaga di Criterium Yogyakarta

Artikel

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Satgas Yonif 611/Awang Long Sebagai Tenaga Pendidik di SD Inpres Nayaro

BERITA UTAMA

Untuk Mendukung Tugas Patroli Perairan Anggota Satpolairud Melakukan Pemeliharaan dan Perawatan Kapal Patroli

Uncategorized

Stop TPPO, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Laksanakan Penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

BERITA UTAMA

Bangun Kemitraan Gapai Kesejahteraan Danramil 22/Ayah Hadir Mutasi Jabatan Perangkat Desa

Artikel

Polresta Sidoarjo Raih Top Inovasi Pelayanan Publik Kelompok Keberlanjutan Tahun 2024
error: Konten dilindungi!!