Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / Tag / Uncategorized

Selasa, 30 April 2024 - 13:47 WIB

Tim Ahli Independent Periksa Pelaksanaan Pengadaan Pompa Mobile Sebelum Diserah Terimakan dari Penyedia ke Unit Peralatan dan Perbekalan SDA DKI Jakarta

Pompa Mobile Sebelum Diserah Terimakan dari Penyedia ke Unit Peralatan dan Perbekalan SDA DKI Jakarta

Pompa Mobile Sebelum Diserah Terimakan dari Penyedia ke Unit Peralatan dan Perbekalan SDA DKI Jakarta

JAKARTA– Dalam rangka pengendalian genangan /banjir di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta melalui Unit Peralatan dan Perbekalan Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 mengadakan Pengadaan Pompa Mobile 500 LPS dimana pengadaan tersebut berdasarkan permohonan/permintaan dari Suku Dinas SDA Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.

“Pengadaan tersebut melalui E-katalog dan dalam penentuan pemilihan penyedia yang tayang di E-katalog berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Pasal 66 Ayat 1 dan 2 bahwa perangkat daerah wajib menggunakan produk dalam negeri dan kesanggupan penyedia dalam menyediakan barang yang dibutuhkan oleh Unit Alkal.” kata Kepala Unit Pengelola Tekhnis Peralatan dan Perbekalan (UPT Alkal) Provinsi DKI Jakarta Yoserizal saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, (30/4/2024).

Baca juga  Personel Kodim 1009/Tla Mengikuti Rapat Koordinasi Perancangan SID Cetak Sawah

Yoserizal memaparkan dalam pengadaan tersebut dilaksanakan oleh 3 perusahaan yaitu PT. Profluid dengan nilai kontrak Rp.29.093.100.000, 00.,sebanyak 10 Unit, PT.Trico Wana dengan nilai kontrak Rp.14.491.050.000, 00.,sebanyak 5 Unit dan PT.Torishima Guna Engineering dengan nilai kontrak Rp.8.727.930.000, 00.,sebanyak 3 Unit.

“Jenis pompa yang dibutuhkan oleh Unit Peralatan dan Perbekalan Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 adalah pompa yang diatas mobil.” tegas Yoserizal.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang kepada Masyarakat

“Dalam pelaksanaan pengadaan pompa mobile tersebut sebelum diserah terimakan dari Penyedia ke Unit Peralatan dan Perbekalan SDA Provinsi DKI Jakarta, akan diperiksa terlebih dahulu kesesuaian spesifikasi tekhnisnya oleh Tim Ahli Independent.”jelas Yoserizal.

” Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta berharap dengan adanya pengadaan pompa mobile ini dapat bermanfaat bagi warga Jakarta dalam mengantisipasi genangan /banjir di wilayah Provinsi DKI Jakarta.”pungkas Yoserizal. (LAG76).

*Sumber: Dinas Sumber Air Provinsi DKI Jakarta*

Share :

Baca Juga

Artikel

Penguatan Ketahanan Pangan Bati Koramil 06/Selakau Hadiri Panen Padi Perdana Gapoktan Semangat Baru Desa Parit Baru

BERITA UTAMA

Sapa Pagi Satlantas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Pengaturan Arus Lalin

BERITA UTAMA

Cegah Pungli, ini yang di lakukan Kanit Binmas Polsek Maliku

Uncategorized

Gelar Patroli Maja untuk antisipasi Karhutla sejak dini

Artikel

Satgas Pam Obvitnas Yonif 611/Awang Long Bersama Pihak Distrik Agimuga Gelar Musrenbang Percepat Pembangunan

Uncategorized

Jaga Kamseltibcar di Sore Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Pengaturan Arus Lalin

Artikel

Dandim 0713 Brebes Berpesan Pada Anggota Yang Pindah Satuan

Artikel

Minggu Bersih, Babinsa Ngadirenggo Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan