Home / Uncategorized

Selasa, 21 Februari 2023 - 18:25 WIB

Mewaspadai Beredarnya Berita Hoax anggota Sabhara Himbau Warga Melalui Sambang

 

Polres Pulang Pisau, – Personil Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, berikan himbauan kamtibmas
agar jangan mudah percaya dengan berita-berita hoax di wilayah Kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (21/02/2023)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Yonika Winner Te’dang,S.T, mengatakan bahwa selalu menjadi mitra dari aparat keamanan utamanya dalam menciptakan dan menjaga kondusifitas kamtibmas yang selama ini sudah terjaga, dan sangat berharap kepada para warga apabila mengetahui dan melihat adanya potensi gangguan kamtibmas

Baca juga  Sambangi Masyarakat Polsek Banama Tingang Mensosialisasikan Kedai Kopi (Keluhan Aspirasi Masyarakat Serta Konsultasi Polisi Kepada Masyarakat)

selain wujud kedekatan dengan warganya juga wujud kepedulian untuk menjaga lingkungan agar aman dan kondusif, siap untuk menjaga keamanan dan kerukunan dilingkungan serta tidak mudah percaya berita hoax

Baca juga  Kesiapan Hadapi Karhutla, Polsek Sebangau Kuala Gelar Apel Siaga.

Di himbau kepada warga untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepekaannya terhadap situasi perkembangan lingkungan.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polda Gorontalo Kerahkan Tim Inafis Lakukan Identifikasi Korban Pesawat Jatuh di Pohuwato

Uncategorized

Polsek Maliku Cek Keamanan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Kalteng Unit Maliku.

Artikel

BKKBN Gelar Workshop GDPK, Bahas Lima Pilar Ini

Artikel

Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Terus Bergerak di Akhir Pekan

Artikel

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Ribuan Butir Okerbaya dan Tersangka Diamankan

Artikel

Sopir Taksi Online di Surabaya Jadi Korban Sindikat Penggelapan Mobil dari Bangkalan

Artikel

Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga Desa Gadabung

Artikel

Diduga Oknum Kepala Desa, Gunungjaya Lolos Pencalonan Menggunakan Ijazah Palsu Sampai Dua Kali