Sengketa Tanah di Sumbangrejo, Pimpinan Prov.jawa tengah KPK Indonesia RI Akan Proses Hukum

TARGETNEWS.ID Kota-Rembang, Pimpinan KPK Indonesia RI (komite pemberantasan korupsi indonesia RI) Rachmad Nur Wahyudi akan proses hukum para pelaku yang menguasai tanah, Klient nya di Desa Sumbangrejo, Kecamatan Pamotan.


Selaku para ahli waris yaitu keponakan alm.Katmo kandim telah mempercayakan permasalahan ini kepada pimpinan KPK Indonesia RI di rembang
Pihak ahli waris bersama team pimpinan KPK Indonesia RI sudah melakukan upaya-upaya penyelesaian permasalahan ini secara kekeluargaan hingga tiga kali tetapi belum ada titik temu.

Rencananya pada tanggal 21 Februari 2023 rencana akan di adakan kesepakatan bersama di Balaidesa Sumbangrejo antara ahli waris alm.katmo kandim yaitu ngadenan, nyami, dan madhuri dengan para anak sumini selaku istri dari alm.katmo kandim yaitu tasri dan suwar.
Tetapi dari perwakilan keluarga sumini yaitu suyadi dan suprapti semuanya tidak hadir.

Baca juga  Dampingi Duta Pelajar Anti Narkoba, Ketua DPC LAN Bojonegoro Optimis Sukses

Padahal pertemuan minggu sebelumnya mereka suyadi dan suprapti yang menguasai surat-surat tanah alm.katmo kandim berjanji, akan menyerahkan nya kepada ahli waris alm.katmo kandim.

Pimpinan KPK RI Pertemuan waktu itu di saksikan oleh kapolsek pamotan, beserta jajaran, Kepala Desa Sumangrejo dan perangkat di balaidesa Sumbangrejo.

Rachmad selaku Pimpinan KPK indonesia RI saat ketemu awak media TargetNews.id di balaidesa sumbangrejo menyatakan bahwa “mereka pikir, mereka kebal hukum kok bisa bisa nya mempertahankan surat-surat tanah alm.katmo kandim, padahal mereka itu anak tiri, bukan ahliwaris alm.katmo kandim.

Karena pihak suyadi dan suprapti tidak hadir maka akan kami proses hukum permasalahan ini.imbuhnya.

Saat di konfirmasi oleh kades sumbangrejo , suyadi dan supapti bersedia hadir di balaidesa, tetapi ketika di tunggu para ahli waris dan di dampingi oleh Pimpinan KPK Indonesia RI perangkat, dan babin setempat. Mereka suyadi dan suprapti tidak ada konfirmasi lebih lanjut sampai jam 12 Siang, akhirnya Pimpinan KPK Indonesia RI menyatakan ketegasan nya akan melakukan proses hukum permasalahan ini.

Baca juga  Terima Mahasiswa IAIN, Polsek Rakumpit Harapkan Ini

Kepala desa sumbangrejo, saat di konfirmasi awak media TargetNews.id karena tidak hadir menyatakan bahwa dirinya ada rapat di kecamatan,pamotan. Segala sesuatu nya bisa sama perangkat saya saja,Karena saya masih rapat”.

Dari pihak polsek pamotan, di wakili babinkamtibnas yaitu bapak khanif kebetulan kapolsek pamotan lagi ada acara di polres rembang.

Acara berjalan kondusif, setelah tidak ada konfirmasi kehadiran suyadi dan suprapti team Pimpinan KPK indonesia RI dan para ahli waris pamitan Tegasnya

(Pimpinan prov jawa tengan KPK RI Mamik cs Rembang)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kunjungi Bandara Tjilik Riwut Kapolresta Cek Kesiapan Pos Ops Ketupat Telabang

BERITA UTAMA

Sat LantasPolres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kepada Pengguna Jalan Raya

Artikel

Perpanjangan SIM di Sidoarjo Kini Tinggal Klik: Layanan SINAR Dipuji Warga, Praktis dan Transparan

Uncategorized

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Artikel

Program MBG Polda Jatim Bangun Gedung SPPG di SPN

BERITA UTAMA

Kapolres Pasuruan Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-115 Tahun 2023

Artikel

Presiden Joko Widodo Lantik 906 Perwira TNI-Polri Dalam Upacara Praspa 2024

BERITA UTAMA

Satsamapta Polresta Palangka Raya Gelar Blue Light Patrol