Kejaksaan Agung Melaksanakan Kegiatan Pencegahan TPPO pada Ketenagakerjaan

Melaksanakan Kegiatan Pencegahan TPPO pada Ketenagakerjaan

Melaksanakan Kegiatan Pencegahan TPPO pada Ketenagakerjaan

 

Jakarta, TargetNews.id -Telah dilaksanakan kegiatan penerangan hukum oleh Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung mengenai “Pencegahan Terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Kegiatan Ketenagakerjaan”. Pukul 10.00 wib Bertempat di Sasana R. Soeprapto Kejaksaan Negeri Batam, Selasa (7/5/2024).

Adapun kegiatan ini sebagai bentuk peran serta Kejaksaan RI guna meningkatkan pemahaman hukum kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya TPPO dan tindak pidana korupsi pada Pekerja Migran Indonesia dalam pelaksanaan kegiatan ketenagakerjaan.

Sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, Kejaksaan berwenang di bidang pidana, perdata dan tata usaha negara, pemulihan aset, serta intelijen mengenai ketertiban dan ketentraman umum.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala Berikan Edukasi larangan Karhutla untuk Warga Masyarakat.

Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H. dalam materinya menjelaskan mengenai modus, dampak, proses, tata cara perekrutan, tujuan dan bentuk eksploitasi dari tindak pidana perdagangan orang.

Selain itu, dijelaskan juga mengenai peran Kejaksaan RI terhadap tindak pidana perdagangan orang serta tindak pidana korupsi dalam ketenagakerjaan.
Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H yang menyampaikan bahwa setiap korban TPPO berhak untuk mendapatkan restitusi.

Adanya Surat Edaran mengenai TPPO yang berisikan petunjuk kepada Penyidik agar melakukan pendataan mengenai harta pelaku, sehingga saat proses eksekusi Kejaksaan selaku stakeholder sudah memiliki data mengenai restitusi,” imbuh Kepala Kejaksaan Negeri Batam.

Baca juga  Polres Bangkalan Ungkap Kejadian Viral di Medsos Pengendara Motor Terluka Akibat Tali di Jembatan Suramadu

Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Kota Batam Rudi Sakyakirti, SH. juga mengungkapkan bahwa Dinas Tenaga Kerja bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja RI selalu melaksanakan Balai Latihan Kerja (BLK) kepada masyarakat Kota Batam, guna memberikan keterampilan dalam bidang masing-masing sehingga dapat memenuhi kompetensi pada pekerjaannya.

Kegiatan penerangan hukum ini disambut antusias oleh para peserta dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Imigrasi Batam, Polresta Barelang, Para Camat di Kota Batam, Para Perusahaan Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia, serta Pemerhati Ketenagakerjaan, Perempuan dan Anak Di kota Batam (k.3.3.1)

Reporter: Fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Apel Serah Terima piket jaga di Halaman Mako Polsek Sebangau Kuala

BERITA UTAMA

Olahraga Pagi Bersama, Kapolres Pulang Pisau Tekankan Pentingnya Fisik Prima

BERITA UTAMA

HUT Koperasi ke-79, Bupati Ischak Ajak Koperasi Bertransformasi Menjadi Ekonomi Daerah

Artikel

Polres Probolinggo Siagakan 400 Personel Gabungan Amankan Debat Perdana Cabup dan Cawabup

Artikel

Pastikan Bunyi Klik Saat Memakai Helm, Himbauan Yang Diberikan Personel Satlantas Polres Pulang Pisau

Artikel

Babinsa Koramil 1002-08/Labuan Amas Utara Tanamkan Cinta Tanah Air di SDN 1 Pamangkih

Artikel

Gelar Opspol Ketupat Kapuas 2024 Polresta Pontianak Dirikan 7 Pos Pengamanan untuk pengamanan Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H

BERITA UTAMA

Pelayanan Pagi, Polisi Satlantas Polres Pulang Pisau Disimpul Jalan