RTP Santri Yayasan Pondok Pesantren Nurul Madinah Hendak Beli Makan Dipukuli, Ketua Setwil FPII Lapor Polisi

Ketua Setwil FPII Lapor Polisi

Ketua Setwil FPII Lapor Polisi

 

Lobar,NTB–RTP (14) Siswa Kelas VIII SMP Islam Nurul Madinah putra dari Dra.Kasihhati Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) yang sedang menimba ilmu di Pondok Pesantren Nurul Madinah Jl. Pramuka No 25B Pelulan-Kuripan Utara, Kuripan Utara, Kec. Kuripan, Kab. Lombok Barat Prov. Nusa Tenggara Barat mendapatkan kekerasan hingga mengalami luka lebam dibagian wajah sebelah kiri dan kanan oleh R (35) yang mengira adiknya digoda oleh RTP.

“Kronologi kejadian berawal RTP bersama temannya hendak membeli makanan di warung yang berjarak tak jauh dari Pondok Pesantren Nurul Madinah, lalu sekitar pukul 18.30 WITA memberitahukan kepada saya bahwa anak saya yang masih di bawah umur dipukuli oleh R (35) hingga mengalami luka lebam diwajahnya.” Kata Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati saat dikonfirmasi awak media pada Jumat malam, (10/5/2024).

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Pembagian Makanan Pada Lansia

“Tak lama setelah kejadian saya menghubungi Pimpinan Yayasan Pondok Pesantren Nurul Madinah TGH.Muhammad Subki Sasaki untuk konfirmasi terkait anak saya yang mendapatkan kekerasan hingga luka lebam dimuka.”ujar Kasihhati.

“Saya telah meminta bantuan kepada Ketua Setwil FPII NTB untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian setempat.”tegasnya.

Kasihhati membeberkan tak lama kemudian mendapatkan telepon dari Pimpinan Yayasan Pondok Pesantren Buya Muhammad Subki Sasaki.

“Mbak, ambil air wudhu sholat minta petunjuk dengan tenang sesuai syariat islam dan damai saja.” Kata TGH.Muhammad Subki Sasaki.

“Itu anak manusia Buya, bukan anak binatang, saya tetap akan menempuh jalur hukum karena anak saya masih dibawah umur.” imbuhnya.

Ketua Setwil Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Nusa Tenggara Barat Mawardi, SH saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, ” Saya mewakili Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati orang tua korban telah melaporkan dugaan “Kekerasan Terhadap Anak” ke Polres Lombok Barat pada Jumat malam, (10/5/2024) .

Baca juga  UPACARA KENAIKAN PANGKAT PRAJURIT BATALYON ROKET 2 MARINIR

“Alhamdulillah, Saya bersama RTP (14) korban Kekerasan Terhadap Anak telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Barat dengan Laporan Polisi No. LP.B/63/V/2024/SPKT SATRESKRIM/POLRES LOBAR/POLDA NUSA TENGGARA BARAT.

“Setelah itu kami didampingi penyidik Satreskrim Polres Lombok Barat mengantar RTP (14) melakukan visum di RSUD PATUT PATUH PATJU Kabupaten Lombok Barat.”

“Kami akan mengawal dugaan kekerasan terhadap anak tersebut hingga pelaku mendapat hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.” pungkas Ketua Setwil FPII NTB Mawardi, SH. (Tim/Red)

Sumber: Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII)

Share :

Baca Juga

Artikel

Tindaklanjuti Aktivitas Tambang Ilegal, Satgas Yonif 611/Awang long Lakukan Penertiban

Uncategorized

Masyarakat Pesisir Jadi Sasaran Sosialisasi Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

Sat Samapta Polresta Palangka Raya Lakukan Pengawalan dan Pengamanan Agenda Sidang

BERITA UTAMA

Resmi Dibuka Porsenap Lapas kelas II A Pontianak, Ini Wejangan Khusus Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kalbar

Artikel

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lamban Dalam Melengkapi Berkas Kasus TPPU, 480 dan 378,Dan Diduga 3 Tersangka Sudah Bebas

Artikel

Babinsa Koramil 1612-08/Macang Pacar Bersama masyarakat Lakukan Bakti Sosial Program Jumat Bersih

BERITA UTAMA

Patroli Cipkon, Satsamapta Polresta Palangka Raya Pelihara Kondusifitas

Uncategorized

Door To Door Polsek Sebangau Kuala laksanakan sosialisasi Saber Pungli.