Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Minggu, 12 Mei 2024 - 21:48 WIB

Sampurno Politisi PDI-Perjuangan, Mengkritisi Gejolak Pedagang Pasar Batu

Foto : Sampurno Politisi PDI-Perjuangan Kota Batu, mengkritisi Gejolak Pedagang Pasar Among Tani Batu.

Foto : Sampurno Politisi PDI-Perjuangan Kota Batu, mengkritisi Gejolak Pedagang Pasar Among Tani Batu.

 

KOTA BATU, Targetnews.id – Tokoh masyarakat Junrejo sekaligus anggota DPRD Kota Batu bernama, Sampurno dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang akan menjabat dua periode nanti, dia menyoroti terkait belum diserahkannya pembangunan Pasar Induk Among Tani yang sudah diresmikan oleh Presiden RI, Ir.Joko Widodo pada beberapa bulan yang lalu.

Paska diresmikan keberadaan Pasar Induk Among Tani Kota Batu, masih belum seratus persen persoalan – persoalan yang selalu muncul dari banyak pedang pasar. Terutama sekali yang kami dengar, kata Sampurno, adalah masalah pembagian Los atau tempat jualan yang mengantongi SK dari Pemerintah Kota Batu, dalam hal ini adalah Dinas Perindustrian Koperasi dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Batu.

“Persoalan yang dimaksud, masih ada gejolak pada para pedagang yang menginginkan audensi pada DPRD Batu dan Diskumdag Batu dengan persoalan yang paling dibahas adalah diduga ada pedagang yang bisa memiliki bedak/Los jualan lebih dari 2-5 tempat. Tidak hanya itu saja ungkap Sampurno, juga muncul masalah ukuran los/bedak jualan itu mengalami penyusutan luasanya,”terang Sampurno,Sabtu (11/5/24) siang.

Munculnya gejolak pedagang Pasar Induk Among Tani itu, sebab Pemerintah daerah Kota Batu masih belum bisa berbuat seperti yang di inginkan pada para pedagang, dikarenakan hal itu didasari Pemkot Batu melalui UPT Pasar Induk Batu belum bisa berbuat secara maksimal,”terang Sampurno. Yang mana persoalan pertama antara pedagang dan Pemerintah daerah belum punya dasar yang mengikat terkait Perda atau Perwalinya yang baru. Bahkan secara payung hukum Pasar tersebut belum diserahkan sepenuhnya juga pada Pemkot Batu,”tandas politisi PDI-P tersebut.

Baca juga  Ops Zebra Semeru 2024, Polresta Sidoarjo Beri Edukasi Pelajar dan Bansos untuk Warga Kepetingan

“Karena satu sisi Pemerintah daerah akan bisa berbuat leluasa pada para pedagang agar bisa makin ramai, laku, dan perputaran ekonomi melalui pasar itu bisa jauh meningkat. Tetapi ada gendala pada Pemerintah daerah penyerahan pasar tersebut harus secepatnya dilakukan oleh Kementerian PUPR Pusat pada Pemkot Batu,”tegasnya.

Sedangkan terkait proses pembagunan Pasar Induk Among Tani Batu, saya yakin sudah melalui tahapan, semisal kajian-kanian, perencanaan detail, RAB, DED, dan jumlah pedagang yang akan menempatinya sudah mengantongi SK. Ketika proses itu sudah dilalui secara benar dan di koreksi oleh Pemerintah pusat, maka Pemkot Batu hanya menerima hasil fisik pembangunan Pasar itu. Karena urai Sampurno, seluruh anggaran pembangunan Pasar tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca juga  Perkuat Sinergi, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Silaturahmi dengan Ketua Dewan Adat Pegunungan Bintang

“Dari sisi yang lain, tambah Sampurno, sebenarnya Pemerintah itu ada tujuan yang positif untuk memajukan, meramaikan, menghidupkan agar lebih hidup lagi dan sejahtera untuk seluruh pedagang. Jika ada gesekan miskomunikasi, kurang sepaham dengan proses pembagian Los atau bedak, hal itu wajar namanya usulan pedagang yang jumlahnya cukup banyak.

Menyikapi pendapat para pedagang Pemerintah harus mempunyai ketegasan dan berkeadilan juga penyeimbangan. Bagaimana usulan pedagang itu yang dirasa bisa menghidupkan pasar dan satu sisi dimana para pedagang yang hanya menggantungkan dari Pemerintah saja. Hal itu harus duduk bersama mencari solusi yang pas dan mengikat juga tepat.

“Yang terpenting sepinya pasar itu banyak indikatornya, karena di era digitalisasi ini, mau gak mau kita harus mengikutinya. Karena dalam aplikasi melalaui handpone, itu sudah bisa melayani masyarakat segala keperluan dan kebutuhan apapun. Dan itu masyarakat tidak harus keluar rumah tinggal pesan barang, makanan, atau kebutuhan lainya hanya menggunakan aplikasi di Hp. Ini merupakan kompetiter tantangan para pedagang dan Pemerintah dituntut harus inovasi dan kreatif lagi dengan era digitalisasi ini,” pungkas Sampurno.

Pewarta : ( Wanto )

Share :

Baca Juga

Artikel

Rutinitas Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan & kebakaran

Artikel

Babinsa Koramil 1205-14/Sayan Tinjau Kondisi Banjir Di wilayah Binaannya

Artikel

Pangdam Tanjungpura Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Kalbar

BERITA UTAMA

Danramil 09/Kutowinangun Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Janji Panwaslu Desa Se Kecamatan Kutowinangun

Artikel

Dandim 1612/Manggarai dampingi Bupati dalam Tinjauan Pelaksanaan Pemilu di TPS Kabupaten Manggarai

Uncategorized

Sidang Gugatan Pembatalan Jual Beli Yang Diajukan Pramono Judoarto Sering Tertunda?

Artikel

Polda Jatim Cek Ranmor Dinas Polres Madiun Kota, Pastikan Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024

Artikel

Polri Tangkap Calon Pengantin Bom Bunuh Diri di Batu Malang