Polres Sampang Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Perencanaan Pembunuhan Terhadap Aktivis di Desa Anggersek

Polres Sampang Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Perencanaan Pembunuhan Terhadap Aktivis di Desa Anggersek

Polres Sampang Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Perencanaan Pembunuhan Terhadap Aktivis di Desa Anggersek

 

Sampang – TargetNewsid Seorang Pejuang Anti Korupsi Aktivis Ormas Komando HAM DPD Sampang mengalami penganiayaan dan percobaan pembunuhan oleh sekelompok yang berprilaku premanisme di Desa Anggersek Kecamatan Camplong Sampang Jawa Timur, Kamis (16/5/2024).

Ra. Mohammad sebagai bendahara Komando HAM yang merupakan warga dusun Sondung Desa Anggersek mengalami penganiayaan serta perencanaan pembunuhan terhadap dirinya pada hari Rabu (15/5) sekitar pukul 09.00 Wib, oleh orang yang dia kenal.

Saat dikonfirmasi oleh awak media korban (Mohammad) menjelaskan kronologi kejadian pada hari Rabu 15 Mei 2024 pukul 09.00 Wib saya pulang dari rumah mertua menuju Kantor Ormas komando HAM, diperjalanan tepatnya di Jalan Anggersek Desa Anggersek saya dihadang dan dikejar oleh kelompok Eks Kades Anggersek yang terdiri oleh 4 orang dan disekap disekitar rumahnya.

Baca juga  Wakil Ketua Komisi III DPR Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas Nasional

“Mereka berniat membunuh saya, karena saya dipukul pakai balok dan senjata clurit, saya dilarikan ke Rumah Sakit Muhammad ZYN Sampang dan sudah saya laporkan ke Polres Sampang,” Pungkasnya.

Tambahnya, 4 pelaku penganiayaan dan perencanaan pembunuhan merupakan Eks Kades Anggersek inisial (W), adik Eks Kades inisial (D), warga setempat inisial (M) dan (WA).

“Mereka memukul punggung dan tangan saya memakai Kayu Balok yang dilakukan (D) adik Eks Kades Anggersek dan warga (WA) dengan memakai clurit ke tangan sebelah kiri hingga luka,” tuturnya.

Ditempat yang sama saat mendampingi korban, Lihon selaku Ketua Komando HAM menjelaskan, saya tidak terima kalau anggota saya diperlakukan sangat kejam seperti itu, saya langsung lapor ke Polres dan meminta bantuan Kasat Reskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo.

Baca juga  Cegah Premanise Polsek Maliku laksanakan KRYD

“Alhamdulillah kurang 1 x 24 jam Polres Sampang langsung menghubungi saya dan mengabarkan sudah menangkap 1 Pelaku yang bernama (Dayat),” jelasnya.

Lanjut Lihon, saya ucapkan banyak berterima kasih kepada Polres Sampang khusus Kasatreskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo yang telah menangkap pelakunya.

Sementara motif penganiayaan dan perencanaan pembunuhan terhadap Korban ada hubungannya dengan Laporan Komando HAM book kepada Kejaksaan Negeri Sampang (Kejari) terkait Dugaan Dana Desa (DD) Anggersek Tahun anggaran 2018 sampai dengan 2023.dan pungkasnya red

Share :

Baca Juga

Artikel

Dadang Beri Motivasi dan Bangun Karakter Peserta Didik SMP Ihsaniyah Kota Tegal

Uncategorized

Personil Polsek Pandih Batu sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.

Artikel

DPD Golkar Kabupaten Tegal Rekomendasikan Irjen Pol Ahmad Luthfi – Wihaji Maju di Pilgub Jateng 2024

Uncategorized

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas Sampaikan Himbauan Cegah Karhutla

BERITA UTAMA

Anev Mingguan Satbinmas Polres Pulang Pisau Menerima Arahan Kasat Binmas

BERITA UTAMA

Babinsa dan Warga Kompak, Pembersihan Jalan Dukung Pembangunan Listrik Desa

BERITA UTAMA

Bentuk Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, Babinsa Sebubus Bantu Warga Bersihkan Parit

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas