Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:33 WIB

Kapolres Tuban Bantah Soal Tuduhan LSM KCB, Pengangkatan Kasatreskrim Sudah Sesuai Aturan

Bantah Soal Tuduhan LSM KCB, Pengangkatan Kasatreskrim Sudah Sesuai Aturan

Bantah Soal Tuduhan LSM KCB, Pengangkatan Kasatreskrim Sudah Sesuai Aturan

 

Tuban, – Terkait pemberitaan tentang gugatan yang dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat KCB (Komunitas Cinta Bangsa) terkait dugaan buruknya SOTK dan Kinerja Polres Tuban Jawa Timur.

Dalam pemberitaan itu, warga yang mengatasnamakan LSM KCB (Komunitas Cinta Bangsa) menggugat Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam hal ini kasat Reskrim Polres Tuban dan SDM Polda Jatim.

Gugatan itu dilayangkan, lantaran adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Divisi BIRO SDM Polda Jatim dalam pengangkatan Kasatreskrim Polres Tuban, karena dianggap tidak cermat dalam syarat administrasi dan mengesampingkan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Selain itu, diduga sertifikasi kompetensi untuk calon Kepala Satuan Reskrim tidak terpenuhi serta tidak memperhatikan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 tentang Mutasi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala lakukan Patroli Dialogis guna mensosialisasikan dan mehimbau terkait larangan Membakar hutan dan lahan, ini adalah cara yang baik dan bijak untuk cegah terjadinya Karhutla.

Menanggapi hal itu, Kapolres Tuban, AKBP Suryono angkat bicara. Menurutnya pemberitaan yang ditulis oleh beberapa link informasi yang mengatasnamakan media itu tidak ada dasar sumber yang jelas. Selain itu, pejabat yang di mintai berita juga tidak ada.

“Ya kalau menurut saya pemberitaan itu tidak berdasar, dan sumbernya juga tidak jelas. Pejabat yang di mintai berita juga tidak ada. Sehingga sepengetahuan kami atau faktanya bahwa yang bersangkutan dalam hal ini Kasatreskrim yang secara kuorum memenuhi syarat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolres kelahiran Bojonegoro itu membantah apa yang dituduhkan oleh LSM KCB. Karena Kasatreskrim Polres Tuban secara formil persyaratan dan secara kompetensi memenuhi syarat menjadi Kasatreskrim.

“Yang bersangkutan Kasatreskrim, tidak seperti apa yang di tuduhkan itu. Faktanya Kasatreskrim itu, pernah mengikuti asesmen dan lulus menjadi Kasatreskrim kemudian juga pernah mengikuti sertifikasi sebagai pendidik,” tambahnya.

Baca juga  Satbinmas Polres Pulang Pisau Gencarkan Sambang Satkamling, Ini Tujuannya

Dalam hal ini, Suryono sapaan akrabnya berpesan, agar dalam melakukan penulisan sebuah berita harus sesuai dengan SOP nya atau dengan kaidah jurnalistik yang benar. Kalau memang ada sesuatu hal dikonfirmasi kepada yang berwenang dalam hal ini Polda SDM Polda atau mungkin juga menanyakan langsung ke Kapolres terkait dengan kebenaran daripada informasi.

“Media yang buat tolong disesuaikan dengan aturan mainnya. Sehingga tidak liar pemberitaannya tidak berdasar tidak ada faktanya hal yang menjadi masalah ketika dibaca orang nanti berasumsi lain – lain berasumsi jelek terkait dengan SOTK, atau persyaratan atau yang lain-lain di polres Tuban,” pungkasnya.(Red)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Kahayan kuala melaksanakan kegiatan KRYD

Uncategorized

Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana Polsek Maliku Patroli Malam.

Uncategorized

Untuk Cegah Karhutla, Personil Sat Binmas Polres Pulpis Sosialisasi Karhutla dengan maklumat Kapolda Kalteng.

Artikel

Dandim 1612/Manggarai dan Anggota Persit Kartika Candra Kirana Cabang XVII Dim 1612/Manggarai Gelar Kegiatan Donor Darah dalam Peringatan Hut ke-78

Artikel

Didi Sungkono : Marak Judi Sabung Ayam di Kab.Kediri dan Kota Batu Butuh Ketegasan Kapolda Jatim

Uncategorized

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Artikel

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

BERITA UTAMA

𝗞𝗨𝗡𝗝𝗨𝗡𝗚𝗔𝗡 𝗛𝗢𝗥𝗠𝗔𝗧 𝗣𝗘𝗡𝗚𝗔𝗥𝗔𝗛 𝗝𝗔𝗕𝗔𝗧𝗔𝗡 𝗞𝗘𝗦𝗘𝗟𝗔𝗠𝗔𝗧𝗔𝗡 𝗗𝗔𝗟𝗔𝗠 𝗡𝗘𝗚𝗘𝗥𝗜 𝗗𝗔𝗡 𝗞𝗘𝗧𝗘𝗡𝗧𝗘𝗥𝗔𝗠𝗔𝗡 𝗔𝗪𝗔𝗠 𝗔𝗧𝗔𝗦 𝗞𝗘𝗧𝗨𝗔 𝗣𝗢𝗟𝗜𝗦 𝗣𝗨𝗟𝗔𝗨 𝗣𝗜𝗡𝗔𝗡𝗚