Home / Uncategorized

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:55 WIB

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng. Jumat (17/5/2024) Malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu
Iptu Sutarman mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi larangan membakar hutan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala melaksanakan giat Binluh himbauan tentang larangan Narkoba di wilayah kecamatan Kahayan Kuala.

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla. Dan melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Komandan Koramil 08/talang Kapten Infanteri Radiyono hadiri sosialisasi stunting

Artikel

Dandim 1002/HST Serahkan Secara Simbolis Pompa Air Kepada Gapoktan

Artikel

Jalin Kedekatan, Satgas Yonif 611/Awang Long Pos Aramsulki Gelar Komsos

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Terus Imbau Karhutla

Artikel

Silaturahmi dan Halal Bihalal Wabup Sidoarjo: PWDPI DPC Sidoarjo Bersinergi dengan Pemerintah Daerah

Artikel

Serda Sapto Babinsa Koramil 07/Batu Benawa Sambangi Warga Binaan Di Desa Kindingan

Uncategorized

Pukul Kentongan, Bupati Kebumen Buka TMMD ke-118 Sengkuyung Tahap III Kodim 0709/Kebumen TA. 2023

Artikel

Kedatangan Kotak Suara Pilkada 2024, Polisi Perkuat Pengamanan di Gudang KPUD Lumajang