Home / Uncategorized

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:55 WIB

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng. Jumat (17/5/2024) Malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu
Iptu Sutarman mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi larangan membakar hutan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Rutan Kelas I Jakarta Pusat Gelar Salat Ied dan Pemotongan Hewan Kurban Bersama Warga Binaan pada Hari Raya Idul Adha 1446 H

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla. Dan melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas Sampaikan Himbauan Cegah Karhutla

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Daerah Rawan Pelanggaran dan Laka Lantas

BERITA UTAMA

BRIPKA Slamet Rianto Ajak Warga Desa Dandang Bersama Cegah Karhutla

Artikel

Serma Wiwit Beserta Beberapa Anggota Membantu Masyarakat Melaksanakan Perawatan Tanaman Padi Milik Bapak Okta,

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Kecamatan Maliku

Uncategorized

Pimpin Upacara Bendera Hari Senin, Dirdik Kodiklatal Tekankan Tentang Disiplin

BERITA UTAMA

SEORANG GURU DI MADRASAH IBTIDAIYAH CABULI MURIDNYA SENDIRI

Artikel

DRAGON TIME ZONE DIDUGA JADI SARANG JUDI! WARGA PONTIANAK GERAM, PEMERINTAH AKAN DIAM SAJA?