FPII Setwil Sulsel Bersama beberapa organisasi Tolak Revisi UU Penyiaran Investigasi

Tolak Revisi UU Penyiaran Investigasi

Tolak Revisi UU Penyiaran Investigasi

 

MAKASSAR . Di Jaman era Orde Baru kebebasan Pers dikekang , melawan , media dibredel . di Era Reformasi kran kebebasan Pers kembali dibuka dengan adanya Undang – Undang Republik Indonesia Nomor : 40 Tahun 1999 Tentang Pers. dan di tahun 2024 tercium aroma revisi Undang – Undang ( RUU ) penyiaran lagi digodok di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI ) .

Mencermati tentang hal tersebut maka sejumlah wartawan senior di Makassar dari berbagai organisasi seperti FPII (forum Pers Independent Indonesia dan KWRI (Komite Wartawan Reformasi Indonesia) mendiskusikan tentang hal tersebut dengan tema : Bersama Kita Tolak Draft Rancangan Undang – Undang Pelarangan Penyiaran Investigasi .

Kegiatan diskusi tersebut dilaksanakan di motori oleh crew Media KLTV Indonesia .Com , Makassar News dan Mediafpii-sulsel.my.id, Senin 20 Mei 2024 di Kafe MPR Jl Pengayoman Makassar Sulawesi Selatan , pukul 15 : 00 Wita , Sore.dan juga sekaligus merayakan hari kebangkitan Nasional , 20 Mei 2024

Menurut rekan – rekan wartawan yang sering melakukan kegiatan investigasi bahwa karya jurnalistik dari hasil investigasi adalah karya bermutu karena data yang diperoleh adalah data yang akurat dan berdasarkan data tersebut dapat membantu KPK , KeJaksaan dan Kepolisian untuk mengusut pelaku yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum seperti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), termasuk tambang ilegal dan lain – lain .

Baca juga  KELUARGA BESAR KOREM 163/WIRA SATYA MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI ISRA' MI'RAJ 27 RAJAB 1445 H,

Kuat dugaan jika revisi itu jadi maka “ada kepentingan terselubung” dari revisi pasal tersebut, maka kita berharap kepada wakil rakyat untuk membatalkan sejumlah pasal yang melarang penyiaran Investigasi karena terkesan kurang demokrasi ,”begitu ungkap Mucsin, SH anggota Devisi Advokkasi dan Hukum FPII Setwil yang juga sebagai ketua Tim Aksi Penolakan

Oleh karena itu , Mucsin bersama tim sangat mendukung terhadap sikap rekan-rekan Media, Perusahan Media dan Organisasi Media yang menolak keras terhadap revisi Undang – Undang tersebut yang lagi digodok di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI ) .

Menurut Mucsin, revisi tersebut akan berpontensi menghambat kegiatan tugas jurnalistik “. lebih dari itu para jurnalis tidak lagi independent karena semuanya akan diatur seperti dierah Orde Baru,” tegas Mucsin.

Menurut wartawan senior tersebut bahwa kerja jurnalistik , tidak boleh dibatasi dengan cara apapun, karena kami bekerja merujuk pada Undang – Undang Republik Indonesia Tentang Pers No: 40 Tahun 1999 karena pers itu, bekerja untuk memenuhi hak masyarakat atas informasi yang benar maka jika ada yang melarang maka sangat di sayangkan.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Terpisah Ketua FPII Setwil Sulsel Risal Bakri mengatakan, sangat apresiasi rekan-rekan FPII di Makassar bersama KWRI atas atensi yang di lakukan sebagai bentuk protes atas adanya wacana di DPR RI tentang Revis Undang-undang Penyiaran Investigas, hal ini di nilai mencitrai Kebebasan Pers, pada UU Pers No.40 tahun 1999.

Lanjut Risal Bakri, apa motif anggata DPR RI untuk merevisi, apakah mereka takut dengan perbuatan yang tidak sesuai aturan Atau di belum paham tentang Pers itu sendiri.

Kalau takut di kritik oleh publik, apalagi Media, jangan jadi Pejabat atau Wakil Rakyat, ingat anda di kenal, bukan dari siapa-siapa, tapi anda di Kenal Karna Media, tegas Risal Bakri.

Usai dari kegiatan diskusi tersebut, sejumlah wartawan membentang sepanduk penolakan draft undang – undang pelarangan penyiaran investigasi di Kota Makassar, Usai dari itu ,wartawan kembali menjalankan tugasnya masing – masing.

(Sumber FPII Setwil Sulsel).

Share :

Baca Juga

Artikel

Anggota Koramil 15/Klirong Hadiri Dan Lakukan Pengamanan Acara Gebyar Karnaval Dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke 78

BERITA UTAMA

UPAYA DETEKSI DINI HIV DI RUTAN GRESIK : PERLINDUNGAN KESEHATAN DAN PENCEGAHAN PENYEBARAN BAGI WARGA BINAAN

Uncategorized

Sembari Patroli, Aipda Priyo Sosialisasikan Pencegahan Karhutla

Artikel

Tingkatkan Disiplin dan Moril, Prajurit Yonif 3 Marinir Terima Jam Komandan

Artikel

Ketua Persit KCK Cabang XXXII Dim 1009 Koorcab Rem 101 PD VI/Mulawarman Pimpin Ziarah Rombongan HUT Persit Ke-79

Artikel

Polres Situbondo Imbangi Pengamanan WWF di Bali dengan KRYD

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Masyarakat dengan Beri Himbauan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Rangkul Masyarakat dalam rangka menciptakan Pemilu Damai demi Indonesia Maju melalui Giat Cooling System