Home / Uncategorized

Rabu, 22 Mei 2024 - 17:29 WIB

Personil Polsek Maliku Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas

 

Polres Pulang Pisau – Salah satu upaya kepolisian dalam rangka memelihara sitkamtibmas yang kondusif di wilkum, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilkum Polsek Maliku ,Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (21/05/2024) malam.

Adapun sasaran KRYD pada malam hari ini yaitu peredaran minuman keras (Miras), Sejata tajam (sajam), Peredaran Narkoba, serta kejahatan tertentu di Wilkum Polsek Maliku.

Baca juga  Ternyata Ini Isi Spanduk Yang Dibentangkan Anggota Satpolairud

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi mengatakan kegiatan KRYD ini guna Mencegah dan menekan peredaran Narkoba, Minuman keras ,Sajam, serta tindak kejahatan lainnya seperti Premanisme di Wilkum Polsek Maliku.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Harapan Kami dari Polsek Maliku agar sitkamtibmas aman dan kondusif, serta dalam kesempatan ini juga Kapolsek menambahkan personil yang melaksanakan KRYD juga mengimbau untuk berhati-hati di jalan” pungkasnya..

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Imbauan Kamseltibcarlantas Kepada Masyarakat

Artikel

Direktur Developer Darmo Hill Surabaya Diduga Intimidasi Jurnalis

BERITA UTAMA

Dandim 0709/ Kebumen Mengikuti Olah Raga Bersama dan Lomba Memasak Nasi Goreng Dalam rangka HUT ke – 77 Persit Kartika Candra Kirana

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di Kedai Kopi Polsek Sebangau Kuala

BERITA UTAMA

Cegah Gangguan Kamtibmas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Perbankan

Artikel

Antisipasi Awal Penyebaran PMK, Polres Tegal Kota Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Kepada Bhabinkamtibmas

Uncategorized

Ayo Jaga Lingkungan Dengan Tidak Karhutla

Uncategorized

Dengan Maklumat Kapolda Kalteng Satbinmas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat.