Home / Uncategorized

Kamis, 23 Mei 2024 - 17:03 WIB

Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng, Briptu Roni Berikan Edukasi Kepada Masyarakat Pesisir

Polres Pulang Pisau Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan personel Satpolairud Polres Pulang Pisau , Polda Kalteng Briptu Roni Abdullah memberikan sosialisasi larangan karhutla kepada masyarakat di bantaran Das Kahayan.

Anggota Satpolairud Polres Pulang Pisau juga menyampaikan kepada masyarakat yang tinggal di bantaran Das Kahayan terkait tatacara menyampaikan pendapat di muka umum dan larangan membawa senjata tajam, Kamis (23/5/2024) pagi.

Baca juga  AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., Sosok Polri Pengayom dan Murah Senyum, Dapat Ucapan Selamat dari Insan Pers

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita, S.I.K., Melalui Kasat Polairud AKP Jaka Waluya, S.H menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang dengan fokus utama dari kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau nanti apapun alasannya.

Baca juga  Sinergi Antar Lembaga Hukum, Kapolda Jatim Terima Kenjungan Kejati

“Mari kita jaga lingkungan kita agar orang-orang yang kita sayangi tidak terkena dampaknya, jangan sampai akibat dari kebakaran hutan dan lahan tersebut malah memperburuk keadaan kita sekarang,” tutup AKP Jaka.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Maksimalkan Playanan, Polresta Palangka Raya Lakukan Serah Terima Piket Fungsi

Uncategorized

Polisi Tegaskan Kendaraan dengan Muatan Berlebih Termasuk dalam Kejahatan Lalu Lintas

Artikel

Polisi Tegas, Bakar Arena Sabung Ayam di Wilayah Gedangan Malang

Uncategorized

Kapolresta Palangka Raya Jum’at Curhat dengan RR Entertainment

Artikel

Polsek Bandar Edukasi Siswa SMPN 2 Tentang Bahaya Kenakalan Remaja

BERITA UTAMA

KESIAPAN LATIHAN PRAKTIK JABATAN/OJT TARUNA AKMIL TINGKAT II/ SERTAR

BERITA UTAMA

Kamseltibcarlantas: Sat Lantas Polres Pulang Pisau Giat Penling dan Penluh

BERITA UTAMA

Warga Ratu Sepudak Nikmati Air Bersih Berkat Program TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas