Polisi Berhasil Amankan Lima Terduga Pelaku Kekerasan di Sidoarjo yang Sempat Viral

Lima Terduga Pelaku Kekerasan di Sidoarjo yang Sempat Viral

Lima Terduga Pelaku Kekerasan di Sidoarjo yang Sempat Viral

 

SIDOARJO TargetNews.id Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja, memberikan keterangan pers terkait video viral aksi kekerasan fisik terhadap seorang anak yang terjadi di Lapangan Rusunawa, Desa Ngelom, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo pada 15 Mei 2024 lalu.

Peristiwa tersebut dialami A.V.H. 16 tahun, asal Kalijaten, yang dilakukan oleh lima pelaku. Mereka adalah A.A.P, 18 tahun, M.A. 17 tahun, M.R.M. 16 tahun, F.A.F. 17 tahun dan R.A.G. 16 tahun.

Kompol Agus mengatakan Motif kekerasan terhadap korban karena kelima pelaku tidak terima korban yang
bukan warga perguruan silat telah memakai kaos perguruan tertentu dan memposting di status Whatapps dengan kata-kata yang dianggap mengejek.

“Dalam aksi kekerasan fisik yang dilakukan kelima pelaku direkam oleh salah satu kawan mereka, hingga kemudian video aksi kekerasan ini viral di media sosial,” ujar Kompol Agus, Jumat (24/5).

Sementara akibat kekerasan fisik yang dialami A.V.H. mengakibatkan luka memar pada rahang kanan bawah, lengan kiri atas, pungung bawah dan luka lecet pada tengkuk.

Baca juga  Polres Pamekasan Bahas Etle dan Pencegahan Narkoba di Jumat Curhat

Untuk kepentingan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang pelaku kini dilakukan penahanan di Rutan Polresta Sidoarjo, beserta beberapa barang bukti yang berhasil diamankan Polisi yakni Hand Phone, pakaian pelaku, sandal.

Atas perbuatannya kelima pelaku  disangkakan Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHPidana Bersama sama dimuka umum melakukan kekerasan yang mengakibatkan luka.

“Ancaman Hukuman pidana penjara 7 (Tujuh) tahun,” pungkas Kompol Agus. (*)

Berhasil Amankan Lima Terduga Pelaku Kekerasan di Sidoarjo yang Sempat Viral

SIDOARJO TargetNews.id Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja, memberikan keterangan pers terkait video viral aksi kekerasan fisik terhadap seorang anak yang terjadi di Lapangan Rusunawa, Desa Ngelom, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo pada 15 Mei 2024 lalu.

Peristiwa tersebut dialami A.V.H. 16 tahun, asal Kalijaten, yang dilakukan oleh lima pelaku. Mereka adalah A.A.P, 18 tahun, M.A. 17 tahun, M.R.M. 16 tahun, F.A.F. 17 tahun dan R.A.G. 16 tahun.

Baca juga  Hasnaeni Sebar Hoax Tak Diproses Secara Hukum, Polda Jatim Didemo Ratusan Massa

Kompol Agus mengatakan Motif kekerasan terhadap korban karena kelima pelaku tidak terima korban yang
bukan warga perguruan silat telah memakai kaos perguruan tertentu dan memposting di status Whatapps dengan kata-kata yang dianggap mengejek.

“Dalam aksi kekerasan fisik yang dilakukan kelima pelaku direkam oleh salah satu kawan mereka, hingga kemudian video aksi kekerasan ini viral di media sosial,” ujar Kompol Agus, Jumat (24/5).

Sementara akibat kekerasan fisik yang dialami A.V.H. mengakibatkan luka memar pada rahang kanan bawah, lengan kiri atas, pungung bawah dan luka lecet pada tengkuk.

Untuk kepentingan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang pelaku kini dilakukan penahanan di Rutan Polresta Sidoarjo, beserta beberapa barang bukti yang berhasil diamankan Polisi yakni Hand Phone, pakaian pelaku, sandal.

Atas perbuatannya kelima pelaku  disangkakan Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHPidana Bersama sama dimuka umum melakukan kekerasan yang mengakibatkan luka.

“Ancaman Hukuman pidana penjara 7 (Tujuh) tahun,” pungkas Kompol Agus. Reed

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polres Pulang Pisau Satuan Binmas malaksanakan kegiatan Jum’at Curhat bersama warga di Kelurahan Bereng

Uncategorized

KANIT BHABINKAMTIBMAS SOSIALISASI TENTANG BAHAYA DAN ACAMAN KARHUTLA

Uncategorized

Paska Ditutupnya TPA Tlekung,Pembangunan TPS.3 R Perlu Adanya Percepatan Anggaran

Artikel

Kapolda Jatim Pimpin Purnabakti, 143 Personel Akhiri Masa Pengabdian

Uncategorized

Polsek Jabiren Raya Himbau Masyarakat agar Tertib Berlalulintas

Uncategorized

Rencana Warga Desa Tlekung, Akan Melakukan Penutupan Jalan Akses Ke TPA

Artikel

Keterlibatan Aktif: Babinsa Koramil 1008-04/Tanta Dukung Pembangunan di Mabu’un

Artikel

Pimpin Sertijab, Pangdam Kasuari Harap Perwiranya Bijaksana Dalam Bertindak Dan Bersikap