Pensiun, KTP Langsung Ganti Status Pekerjaan

 

Pemerintah Kabupaten Brebes kini sigap dalam pencatatan data kependudukan. Salah satunya, bagi para pensiunan maka status pekerjaannya langsung diganti status pekerjaannya bukan lagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetapi langsung diganti Pensiunan. Dan penerima pensiun juga mendapatkan KTP Elektronik berstatus Pensiunan.

Demikian disampaikan Asisten Sekda Brebes bidang Administrasi Umum Drs Eko Supriyanto MSi mewakili Penjabat Bupati Brebes saat penyerahan SK Pensiun PNS Kabupaten Brebes Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2024 di Aula Kartini BKPSDMD Brebes, Selasa (28/5/2024).

Menurut Eko, Badan Kepegawian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Brebes mulai tahun 2024 melalukakan terobosan update data kependudukan baik KTP maupun Kartu Penduduk. Sehingga para pensiunan per 1 Juni 2024 otomatis status Pensiun.

“Jadi bapak ibu tidak perlu repot mengurus update data kependudukan. KTP langsung kami yang buatkan dengan status pekerjaan Pensiunan, termasuk juga kepesertaan BPJS Kesehatan,” ucap Eko.

Baca juga  Membangun Keharmonisan Dengan Rakyat, Babinsa Bantu Warga Bangun Rumah

Eko juga berpesan, agar para purna bakti bisa membantu masyarakat mengupdate data kependudukan terutama yang berhubungan dengan Pendidikan. Hal ini akan sangat membatu penilaian peningkatan Indeks Pembangunan Manusia di Kabupaten Brebes.

Atas nama pemerintah, Eko menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada 39 orang penerima SK pensiun. Karena atas kinerja, pengabdian baik berupa waktu, tenaga, dan pikirannya telah dicurahkan sepenuh kepada pemerintah daerah. Semoga pengabdian selama bekerja sebagai PNS menjadi amal yang mulia dan bernilai ibadah.

Eko berharap, meski terbebas dari ikatan formal kedinasan, para purna bhakti jangan Lelah membuktikan pengabdiannya di tengah-tengah Masyarakat. Apa yang telah diperoleh selama menjadi PNS, baik ilmu dan pengalaman dapat diimplementasikan dan disumbangkan kepada Masyarakat sehingga lebih bermanfaat.

“Sumbangsih ibu bapak semua masih dibutuhkan pemerintah. Bisa saja menjadi agen informasi, agen pengetahuan, agen pembangunan di tengah masyarakat dan di tengah lingkungan masing-masing,” pintanya.

Baca juga  Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Dia berpesan, sebelum benar-benar menjalani dan menikmati masa purna tugas, agar mempersiapkan diri, baik persiapan mental, kesehatan, maupun ekonomi. Tentu keadaan tidak akan sama persis seperti saat masih aktif bekerja sebagai ASN. Eko menyakini, semua itu sudah dipersiapkan jauh hari, tinggal beradaptasi dengan baik, atas keadaan baru yang cukup berbeda.

Kepala Bidang Mutasi BKPSDMD Brebes M Darmawan Adinugroho SSTp, MSi dalam laporanya menjelaskan, jumlah PNS yang mencapai batas usia pensiun TMT 1 juni 2024 sebanyak 39 orang, yang terdiri golongan IV sebanyak 22 orang, golongan III (11), dan golongan II (6) orang.

Sedangngkan rincianya Pejabat Eselon IV (1 orang), tenaga kesehatan (1), tenaga pendidikan (25), jabatan fungsional (1), dan jabatan pelaksana 11 orang. Selain pelepasan dan penyerahan SK pensiun, mereka juga diberi penjelasan tentang pemberkasan ketaspenan, tabungan hari tua dan gaji pensiunan.
Penulis: fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Tegal Fashion Street Vol 3 Sukses Digelar

Artikel

IWO Tolak RUU Penyiaran yang Digodok Komisi I DPR

Artikel

Pembagian Brosur Sat Lantas Polres Pulang Pisau Ingatkan Keselamatan Berlalu Lintas

BERITA UTAMA

Cegah Premanise Polsek Maliku laksanakan KRYD

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku giat cegah Karhutla

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Pengamanan Selamatan Suran Grup Kuda Lumping Turonggo Joyo Lestari

BERITA UTAMA

Tega suami bunuh istri dengan Sadis, karena curiga selingkuh di Kubu Raya baca selengkapnya di 👇👇

Artikel

MAHASISWA PKL REGU II MENGIKUTI PRAKTEK PEMUMGUTAN HHK & HHBK DI PERHUTANI BONDOWOSO