Sudah 3 Tahun Di Anggarkan, Kolam Desa Kenongo Sedan Belum Jadi Juga, Gak Bahaya Ta?

LSM KPK RI langsung gerak cepat

LSM KPK RI langsung gerak cepat

Rembang, TargetNews.id Dengan adanya aduan warga Desa Kenongo Kecamatan Sedan Kepada LSM KPK RI

mengenai Pembangunan Wisata Kolam Desa Kenongo yang belum jadi juga bahkan terkesan mangkrak, LSM KPK RI langsung gerak cepat. (29/05/2024)

Dalam penemuan nya di lokasi Wisata Kolam Kenongo tersebut, Ketua LSM KPK RI Rachmad Nur Wahyudi (mamik) memberikan penjelasan kepada awak media bahwa

untuk kondisi kolam saat ini lantai bawah sudah pada pecah-pecah, kondisi air keruh bahkan dalam pembangunan fasilitas wisata kolam contoh drainase bahan bakunya tidak sesuai spek

LSM KPK RI langsung gerak cepat

, ada yang pakai bahan baku tras, dan bawah drainase tersebut bawahnya tanpa menggunakan galian kami khawatir itu akan ambrol dan bisa pecah2.

Baca juga  Polisi Kity Tokan Rekayasa Kasus Pengacara, Inilah Akar Masalahnya

Akhirnya setelah di lokasi LSM KPK RI, bersama rombongan merapat ke Balaidesa Kenongo, disana bertemu dengan pak Sekdes dan pak bendahara, di karenakan Pak Kades Kenongo Mansur lagi rapat di Kecamatan Sedan.

Menurut keterangan kedua perangkat Pak Sekdes dan Bendahara proyek Kolam Wisata itu di anggarkan Memakai anggaran yang bersumber dari Dana Desa mulai Tahun 2021, 2022, 2023, hingga tahun 2024 ini.

“Proyek tersebut di anggarkan dari Dana Desa Tahun 2021 untuk Kolam 1 sekitar Rp.165.200.000, dan Kolam 2 Sekitar Rp.162.000.000 hingga tahun anggaran Dana Desa 2024 ini total menghabiskan anggaran hampir setengah M lah Pak, tutur sekdes.

Baca juga  Musim Kemarau" Patroli didaerah Rawan Karhutla Wilkum Polsek Maliku terus ditingkatkan

Setelah mendapatkan Data Mengenai Kolam Wisata tersebut, Lanjut Rachmad Nurwahyudi (mamik) memberikan pernyataan kepada awak media “ini cukup aneh di anggarkan hampir 4 tahun anggaran, tetapi kok belum jadi juga
Gak bahaya ta?.
Harapan Dari LSM KPK RI melalui ketuanya proyek harus segera di selesaikan dan sesuai RAB yang ada
Bila nanti di kemudian hari kami menemukan kejanggalan dan bukti kuat ada indikasi Tipikor nya kami tidak segan-segan untuk Proses Lanjut masalah Ke APH (aparat penegak hukum) setempat.

(Red)

Share :

Baca Juga

Artikel

Peduli Sesama, Polsek Kahayan Kuala Gelar Bansos dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Artikel

Polres Gresik Hadir Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Driyorejo melalui Jumat Curhat

Uncategorized

Bati Tuud Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Pertemuan Lintas Sektor Bidang Kesehatan

Artikel

Polres Pulang Pisau Raih 2 Penghargaan Sekaligus dari KPPN dan DJPb Kalteng

BERITA UTAMA

Pelayanan Pagi, Polisi Satlantas Polres Pulang Pisau Disimpul Jalan

Uncategorized

DDS Merupakan Cara Bhabinkamtibmas Dekat dengan Masyarakat

Artikel

Bhabinkamtibmas desa sanggang menjalin silahturahmi dengan sambang ke warga

Artikel

Kodim 0819/Pasuruan berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak Bencana Alam Banjir Bandang di Desa Prodo