Empat Anak di Bawah Umur Terjaring diBalik Jeruji Teralis Besi Polres Pasuruan, Salah Satunya Masih Berusia 13 Tahun Kelas 6 SD Sekolah Dasar Bangil Pasuruan.

Polres Pasuruan, Salah Satunya Masih Berusia 13 Tahun Kelas 6 SD Sekolah Dasar Bangil Pasuruan

Polres Pasuruan, Salah Satunya Masih Berusia 13 Tahun Kelas 6 SD Sekolah Dasar Bangil Pasuruan

 

PASURUAN- TargetNews.id Adanya kronologi kejadian tersebut tepatnya pada tanggal 17/Mei/2024 malam hari seperti biasanya tempat anak- anak menongkrong diwarung kopi sekitaran- kampung itu, dan awalnya ada 2 anak,

kemudian datanglah satu anak lagi dengan menggunakan kendaraan roda 2, sambil bleyer bleyer ditempat itu setelah itu, pergi lagi, dan beberapa saat kemudian datang lagi sambil bleyer bleyer lagi kemudian si anaknya yang menggunakan motor tersebut mengajak anak 2 untuk bertarung dan akhirnya anak 2,tersebut merasa kesal dan menjawab ayo sapa takut,

jawaban dari anak 2 tersebut, dan disaat itu juga terjadilah mereka bertiga berantam ditempat itu,
Selasa.O4.O6.2O24.

Masih cerita awal,,
kemudian datanglah teman satunya lagi yang sesama teman sebayanya lalu bertanya onok opoo rek,, kok rame- rame iki kata si,, temannya yang baru saja datang, itu juga masih teman sekolah dan teman satu kampung dan masih tetangga rumahnya sendir


kemudian si,, anak yang pake sepeda motor itu, dengan spontan berteriak sambil mengatakan hai.. kamu yaa..yang mencuri sandalku kata anak itu pada temannya yang baru saja datang

lalu temannya itu merasa kaget atas tuduhannya sambil menjawab sandal apa yang saya curi, terus anak itu berkata kamu ngaku saja kalo sandalqu hilang kamu yang mencurinya kata si,, anak itu lagi ke temannya yang baru datang- jelasnya,”korban.

Akhirnya si,, temannya yang baru datang itu merasa malu karna dituduh mencuri sandalnya kemudian tanpa banyak tanya lagi si,, anak yang dituduh itu langsung memukul perutnya satu kali dengan tangan kanan kosong, tanpa memegang benda, apapun lalu temannya yang menuduh dirinya mencuri sandal jepit tersebut lari arah pulang ke rumahnya ucapnya korban dengan nada yang penuh kesel terhadap teman sebayanya itu.

Baca juga  Cegah Balapan Liar dan Tawuran Satsamapta laks Blue Light Patroll

Ternyata anak- anak itu adalah teman sebaya, yang masih dibawa umur semua dan salah satunya masih duduk dibangku (SD.) Sekolah Dasar tanpa disadari pulah bahwa anaknya yang dipukul tadi langsung pulang dan mengadu ke orang tuanya,

kemudian datanglah orang tua dari anak yang dipukul itu, lalu si, orang tua anaknya tadi langsung bertanya pada ke anak- anak itu, siapa yang memukul anak saya tadi, lalu- anak- anak itu menjawab dengan Nanda polosnya pada orang tua itu. sambil- menunjukan ke temannya yang memukul anaknya si,,

orang tua itu namun disaat itu juga si,, orang tua itupun langsung memukul ke arah wajahnya anak yang masih berusia 13 tahun duduk di bangku kelas 6 SD.

dan pukulan orang tua itu tepatnya- diwajah samping kanan bersamaan bagian indera mata sebelah kanan korban
tandasnya,”korban saat ditanya oleh orang tua kandungnya tersebut.

Setelah Kejadian itu,
anak- anak dibawah ke Polsek Bangil, lalu inap semalam dan ke esokan harinya anak- anak tersebut langsung dibawa ke Polres Pasuruan guna di tindak lanjuti, oleh polres Pasuruan,

namun hingga saat ini kasus anak dibawah umur tidak ada titik terangnya sama sekali,
bahwasannya-
-1.penangkapan anak dibawah umur tidak ada surat penangkapan
-2.keluarga korban tidak pernah menerima surat apapun dari pihak polres hingga saat ini kurang lebih 20 hari, anak- anak kami di tahanan ini-

-3.cara penahanan anak dibawah umur kenapa diharuskan kumpul diruang tahanan dewasa

Baca juga  Polsek Balongbendo Gerebek Lokasi Sambung Ayam

dan apakah polres Pasuruan tidak bisa menyiapkan ruangan khusus tahanan anak- anak, kalo memang tidak ada ruangan tahanan khusus anak dibawah umur,

lalu kenapa kasus anak dibawah umur ini harus di tahan sampai dengan saat ini jelasnya orang korban yang ingin mencari ke Adilan.

-4. hasil visum korban sudah terbukti masih membekas dibagian mata kanan korban
-5.disaat visum apakah anak dibawah umur diharus untuk diborgol,, pada hal anak- anak tersebut, bukan orang dewasa, dan bukan kasus pembunuhan,, perampokan,, atau pencurian dengan kekerasan-
6-bukti video saat korban dipukul/ aniaya sangat jelas,

lalu mengapa pihak polisi tidak bisa menahan tersangka pemukulan anak dibawah umur itu, saat ditanya oleh awak media yang sempat melihat langsung saat korban mau dibawa visum,, dan alasannya kenapa anak itu diborgol sedangkan anak itu masih dibawah umur apalagi masih berusia 13thn,,

Lalu petugasnya menjawab, bahwa saya hanya menjalankan tugas mas, dan ini atas perintahnya pak Suntoro jawabnya petugas dengan spontan sambil berjalan menuju lapangan hingga naik kendaraan roda empat/mobil menuju ke RSUD Marshito Bangil Pasuruan,, Ucapnya,”korban.

Masih Bersambung… diBabak berikutnya…
bahwa tua orang korban tidak terima atas kejadian pemukulan dan ancaman dari pelaku terhadap anaknya korban,, dan keluarga korban berharap agar pelakunya harus di jerat dengan pasal yang berlaku sesuai UU.

yang terterah di Negara Indonesia karna Negara kita adalah Negara Hukum, bukan Negara kekerasan, dan keluarga korban saat ini telah di Dampingi oleh kuasa Hukum/pengacara sebut saja Hery Siswanto,Sh.Mh.
Tutupnya(ERS).

Bersambung…!!

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Gelar Rapat Internal, Kasatsamapta : Kita akan Gencarkan Patroli Malam Hari Selama Bulan Ramadhan

Artikel

Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri Sekolah Lapang Kegiatan Corporate Farming(Korporasi Petani) Desa Binaan

Uncategorized

Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

BERITA UTAMA

Pergantian Personil, Kapolres Pasuruan Pimpin Upacara Sertijab Wakapolres Pasuruan Dan Pelantikan Kasiwas

Artikel

Lapas Batam Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2024

BERITA UTAMA

Ketua Presidium FPII : Jika ada yang coba coba kebiri Kemerdekaan Pers, Lawan !!

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasikan Bahaya TPPO kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

Ajak Masyrakat Patuhi Prokes Bhabinkamtibmas Bagikan Masker Gratis