Home / Uncategorized

Selasa, 4 Juni 2024 - 17:31 WIB

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan penerangan keliling (penling) ke beberapa tempat yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan, serta tempat istirahat di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, Senin (3/6/2024). Pukul 13.30 WIB

Baca juga  Piket Propam Polresta Palangka Raya, Cek Keamanan Ruang Tahanan

Kasatlantas AKP Nurhadi menyampaikan, kegiatan penerangan keliling ini berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

AKP Nurhadi menyampaikan, maksud dan tujuan dari kegiatan penerangan keliling ini untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas guna menuju zero accident.

Baca juga  Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

“Dalam kegiatan penerangan keliling ini, Dikmas Lantas mengimbau kepada pengemudi maupun penumpang untuk satu, selalu tertib berlalu lintas. Dua, mentaati rambu-rambu lalu lintas untuk menciptakan Kamseltibcar lantas.,” paparnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Ukur Kemampuan Fisik Prajurit, Kodim 0808/Blitar Laksanakan Kesegeran Jasmani

Uncategorized

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau dengan sasaran anak anak dan remaja Desa Belanti

Artikel

Kodim 1208/Sambas Laksanakan GPM di Wilayah Perbatasan Aruk

Uncategorized

Cegah Terjadinya Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla

Artikel

Polres Malang Libatkan Tim Psikologi Dampingi Santri Korban Penganiayaan

Artikel

Pastikan Perayaan Tahun Baru Imlek Aman dan Lancar, Polres Pamekasan Gelar KRYD

Uncategorized

Apel Siaga Karhutla di Poslap 23 Terpadu Wilayah Hukum Polsek Maliku.

Uncategorized

Giat Siaga On Call dan kontigensi bencana banjir dan Karhutla Polsek Banama Tingang.