Simak Tanggal Pelayanan SIM Keliling Polres Tegal

Pelayanan SIM Keliling Polres Tegal

Pelayanan SIM Keliling Polres Tegal

 

Tegal TargetNews.ID – Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Wendi Andranu, S.T.K., S.I.K.,

menggelar pelayanan SIM keliling pada 6 lokasi strategis untuk hadir memberikan pelayanan lebih dekat dan lebih mudah kepada masyarakat di Kabupaten Tegal.

Dengan menggunakan armada bus SIM keliling Polres Tegal, operator SIM dijadwalkan melaksanakan pelayanan perpanjangan SIM dari jam 08.00 – 12.00 WIB bulan Juni 2024 dengan jadwal :
– Hari Senin (3, 10, & 24 Juni 2024) di Kantor Kecamatan Pagerbarang,
– Hari Selasa (4, 11, 18, & 25 Juni 2024) di Polsek Duhturi,
– Hari Rabu (5, 12, 19, & 26 Juni 2024) di Polsek Margasari,
– Hari Kamis (6, 13, 20, & 27 Juni 2024) di Polsek Kramat,
– Hari Jumat (7, 14, 21, & 28 Juni 2024) di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tegal, dan
– Hari Sabtu (8, 15, 22, & 29 Juni 2024) di Polsek Lebaksiu.

Baca juga  Kodim 1612/Manggarai ikut serta dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 yg Diwarnai Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

Pelayanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A & SIM C, sehingga untuk penerbitan SIM baru maupun perpanjangan SIM selain golongan A & C dapat dilakukan di Polres Tegal yang berlamat di Jl. Aip. KS Tubun Slawi Kabupaten Tegal.

Pelaksanaan perpanjangan SIM keliling Polres Tegal juga dilengkapi dengan petugas pelayanan pemeriksaan kesehatan dan psikologi khusus bagi masyakarat yang mengajukan perpanjangan SIM A & SIM C

dengan persyaratan melampirkan SIM yang masih berlaku, fotokopi KTP, & fotokopi SIM kemudian dapat membayarkan biaya PNBP sebanyak Rp. 80.000,-

Baca juga  Cipta kondisi, Polsek Pegandon Tingkatkan Patroli Rutin Berikan Rasa Aman Warga

untuk SIM A dan Rp. 75.000,- untuk SIM C sesuai dengan Peraturan Pemerintah rlRepublik Indonesia Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

Kasatlantas menjelaskan “Pelayanan SIM keliling yang dijadwalkan bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat di Kabupaten Tegal sehingga Jarak yang ditempuh untuk melakukan perpanjanganan SIM A & C lebih dekat.

Kami berkomitmen untuk selalu hadir dan sigap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Tegal,” jelasnya.

“Kami juga menyediakan nomor pelayanan informasi apabila masyarakat memiliki pertanyaan-pertanyaan terkait SIM keliling Polres Tegal di Nomor 0823-2451-6648 yang aktif dan akan membalas setiap keluhan masyarakat. Fauzi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Banama Tingang

Artikel

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala.

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 11/Mirit Hadiri Undangan Penyaluran BLT-DD

Artikel

Melaksanakan kegiatan Apel KRYD & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan.

Artikel

Menggunakan Spanduk Larangan Karhutla Upaya Cegah Karhutla Oleh Personil Polsek Maliku

Artikel

Kembali ke Fitrah, Prajurit Yonif 5 Marinir Laksanakan Halal Bihalal Bersama Keluarga Besar Brigif 2 Marinir

Artikel

Di Pacitan 21 Tugu Pencak Silat Sudah Dibongkar Sukarela oleh Warga Perguruan, Polisi Beri Apresiasi

Artikel

Bulek Soima’ Kini Sasar Desa Tunggal Pagar