LSM GMBI Distrik Brebes, Meminta Dinas Pendidikan Brebes Mengawal Dan Mengawasi Terkait PPDB Tahun 2024

Meminta Dinas Pendidikan Brebes Mengawal Dan Mengawasi Terkait PPDB Tahun 2024

Meminta Dinas Pendidikan Brebes Mengawal Dan Mengawasi Terkait PPDB Tahun 2024

Brebes, TargetNews.ID  – II LSM GMBI Distrik Kabupaten Brebes Meminta Dinas Pendidikan Brebes mengawal dan mengawasi terkait peraturan Undang Undang Sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), yang akan di selenggarakan di tahun ini.

Akbar, ST. selaku Ketua Distrik Kabupaten Brebes, Menyatakan bahwa Dinas Pendidikan Brebes segera memperbaiki sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).

“Pasalnya, Sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru PPDB dituntut untuk diperbaiki terkait banyaknya keluhan masyarakat, serta mengawal dan mengawasi Pendaftaran Peserta Didik Baru terkait banyak nya isu yang berkembang bahwa banyak terjadi titipan anak didik baru seperti tahun tahun sebelumnya, sedangkan anak berprestasi dan zonasi terdekat dengan tempat tinggal malah tidak di terima saat pendaftaran.”

Banyak pula yang tidak bisa masuk sekolah yang diharapkan, karena adanya praktik penyalahgunaan jabatan di Sistem Pendaftaran Peserta Didik baru (PPDB).

Baca juga  Salurkan Penggemar Merpati, Danrem Wijayakusuma Buka Lomba Merpati Terbang Tinggi.

Hal tersebut itu yang kami persoalkankan adalah sistem dari Pendaftaran Peserta Didik Baru, Kami menolak sistem seleksi ini, Dikarenakan Selama ini sistem seleksi tidak berjalan sesuai aturan yang sudah ditetapkan dan cenderung dimanfaatkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab,

Dan Terkait isu-isu tersebut itu sudah tidak dipungkiri karena dilakukan secara terang terangan dan bukan hal asing lagi bagi orang tua yang ingin memastikan anaknya sekolah di tempat yang strategis sesuai keinginan.

LSM GMBI mengecam oknum oknum tersebut untuk segera ditangkap dan diberikan hukuman seberat beratnya dan Kami juga Mengecam Dinas Pendidikan mau bertanggung jawab serta mengontrol setiap sekolah terkait banyaknya isu yang tidak baik Dari Sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB)

Baca juga  Berada di Jalur Lintas Polsek Kahayan Tengah Antisipasi Peredaran Barang Terlarang

Dan jika tidak mampu menjalankan peraturan dengan sebaik baiknya bisa langsung di kembalikan keperaturan lama sambil menunggu peraturan baru terkait Sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), “Terang Akbar

Juga berpendapat bahwah sistem seperti ini sangat baik apabila peraturan dan undang undang yang berlaku di terapkan dengan baik dikarenakan beberapa keunggulan seperti Pengelompokan wilayah sekolah anak yang bisa terkontrol,

“Jarak yang dekat memudahkan setiap anak untuk sekolah dan meminimalisir hal tidak terduga saat berangkat dan pulang sekolah serta mampu menyerap anak anak lingkungan sekitar yang tidak mampu untuk dibantu dengan intens agar masa depan bangsa ini bisa semakin baik, karena anak anak ini adalah harapan bangsa di kemudian hari.”Imbuhnya

Fauzi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala melaksanakan kegiatan Anev Mingguan

Uncategorized

Himbauan Kamseltibcarlantas Melalui Giat Penling Satlantas Polres Pulang Pisau

Artikel

Malam Imlek, Polres Brebes Gelar Patroli Skala Besar

Artikel

Ditahan KPK Hasto Kristiyanto Tuding Keluarga Jokowi! Terlihat Korupsi, Barisan Pembaharuan: Buktikan, Jangan Asbun

Artikel

Polres Bondowoso Berhasil Amankan Tersangka Pelecehan Seksual yang Terekam CCTV

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sambang Kamtibmas di lingkungan Warga Masyarakat.

Artikel

Apel Gabungan Forkopimcam Pandawan Perkuat Soliditas dan Koordinasi Lintas Sektor

BERITA UTAMA

Dandim 1208/Sambas Pimpin Upacara 17-San Dan Bacakan Amanat Kepala Staf Angkatan Darat