Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / PERISTIWA / Tag / Uncategorized

Kamis, 6 Juni 2024 - 12:25 WIB

Bandit Motor Minimarket Berhasil Dibekuk Tim Anti Bandit Polsek Lakarsantri

Dibekuk Tim Anti Bandit Polsek Lakarsantri

Dibekuk Tim Anti Bandit Polsek Lakarsantri

 

Surabaya, TargetNews.ID – Ulah dua bandit pencuri motor yang beraksi di lima lokasi lintas kota yang biasanya sasar motor di parkiran minimarket dibekuk Polisi.

Kedua tersangka yang diamankan Anggota Tim Anti Bandit Polsek Lakarsantri adalah, M Ridwan, 20, warga Depok, Jawa Barat, dan M Holil, 23, warga asal Omben, Sampang tinggal kos di Jalan Demak, Surabaya.

Mereka usai mencuri motor Honda Beat milik M ER, 26, warga Jalan Sepat Lidah Kulon VII yang diparkir di minimarket Jalan Jeruk Lakarsantri-Surabaya.

Kompol M Akhyar Kapolsek Lakarsantri Surabaya mengatakan, terungkapnya kasus pencurian motor bermula dari laporan korban curanmor di minimarket Jalan Jeruk, Senin malam 27 May 2024.

Baca juga  Peduli Keselamatan Generasi Muda, Polantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Dikmas Lantas di SMA PGRI

“Tim Opsnal Unit Reskrim melakukan penyelidikan, olah TKP dan mendapati petunjuk ciri-ciri pelaku.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan motor sarana Yamaha Nmax tanpa nopol. Setelah dilakukan penyelidikan selama dua hari, pelaku diketahui berkeliaran di kawasan Lakarsantri menggunakan motor sarana.

Polisi lalu membuntuti tersangka dan menghentikan paksa di sekitar waduk Unesa.

“Setelah digeledah ditemukan kunci leter T yang digunakan mencuri motor. Dan motor yang dipakai persis saat dipakai sarana mencuri di minimarket Jalan Jeruk,”ujarnya, Rabu 5 Juni 2024.

Kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Lakarsantri. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka sudah beraksi mencuri motor di lima lokasi berbeda tiga kota.

Baca juga  Berikan Himbauan Keselamatan Berlayar Anggota Satpolairud Sambangi Nahkoda ferry

Di antaranya di Jalan Jeruk, Sambikerep, PTC Wiyung, Sukodono, Sidoarjo, dan Driyorejo, Gresik. Sasaranya motor matik yang diparkir di minimarket dan kos.

“Satu pelaku M Han (DPO) masih pengejaran petugas. Ini yang menjual motor curian ke Madura. Biasanya laku Rp 4 juta. Ketiganya berganti-ganti pasangan,” bebernya.

Mantan Kasi Humas Polrestabes Surabaya ini melanjutkan, tersangka M Holil residivisis kasus curanmor. Sementara tersangka M Holil mengaku uang hasil penjualan motor curian dipakai untuk makan sehari-hari.

“Untuk M Han masih satu kecamatan. Sekali beraksi dapat bagian Rp 1, 25 juta. Uangnya buat beli makan,” katanya.{Red}

Share :

Baca Juga

Uncategorized

UMKM Bhayangkari Cabang Pulang Pisau Berpartisipasi dalam Pulpis Fair 2024

Artikel

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Binaan

Uncategorized

Proses Pembagian Sertifikat PTSL Desa Dlangu Kecamatan Dlangu Mojokerto Berjalan Dengan Lancar

BERITA UTAMA

Pelayanan Publik Pemkab Tegal Terbaik ke-12 Tingkat Nasional

Artikel

PWI Demo Hari Ini di Kantor PWI Pusat Gedung Dewan Pers

BERITA UTAMA

Masyarakat Desa Tlekung Tetap Menuntut, Infrastruktur Yang Dijanjikan Pemkot Batu

BERITA UTAMA

Samapta Polresta Palangka Raya Datangi Kantor KPU Provinsi Kalteng

BERITA UTAMA

Kapolri Tinjau Pos Command Center, Pastikan Arus Mudik Berjalan Aman dan Nyaman