Home / Uncategorized

Jumat, 7 Juni 2024 - 17:54 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Laksanakan Sambang Sampaikan Larangan Karhutla.

 

Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Garantung, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol I Putu Tirta P., melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan, Jumat (07/06/2024) Pagi.

Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan serta Sanksi Pidana Terhadap pelaku yang menyebabkan Kebakaran hutan dan lahan dapat dipidana kurungan penjara dan denda sebesar Rp. 15 Milyar.

Baca juga  Baru Pertama Dilakukan, Mahasiswa KKN Tim II Undip Berikan Pelatihan Deteksi Gangguan Kesehatan Mata kepada Perwakilan Kader Posyandu Seluruh RW di Kelurahan Purwosari.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi di tempat terpisah menyampaikan, sebagai garda terdepan, kami harapkan sosialisasi serta himbauan terkait larangan karhutla yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas kepada seluruh lapisan masyarakat mampu meminimalisir terjadinya karhutla.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu sosialisasi Karhutla di desa binaannyaa

“Dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi kami berharap dapat mencegah terjadinya Karhutla, meskipun cuaca tidak menentu kami tetap konsisten melaksanakannya”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek sebangau kuala Mengawali tugas rutin kepolisian dengan apel pagi

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli.

Artikel

Kejaksaan Tinggi Jatim Apresiasi Peran Muslimat NU

Artikel

TARGET KORUPSI: Penambangan Ilegal di Pargi Mautong Marak, Dimana APH Tutup Mata

Uncategorized

Bhabinkamtibmas desa sanggang menyambangi warga binaannya

Uncategorized

Personil Polsek Maliku Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas

Uncategorized

Kapolres Pulang Pisau Hadiri Penanaman Bawang dan Panen Cabe Keriting

Uncategorized

Anggota Koramil 1612-08/Macang Pacar Melaksanakan Pengamanan Misa Pesta Perak