Polsek Pahandut Mediasi Sengketa Rumah dan Pekarangan di Jalan Perintis

Polresta Palangka Raya – Personil Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng laksanakan Mediasi Sengketa Rumah dan Pekarangan di Jalan Perintis RT 05 RW 15 Kel. Langkai Kec. Pahandut Palangka Raya

Kapolsek Pahandut Kompol Saipul Anwar,S.H., melalui Kasie Humas Bripka Talenta mengatakan tujuan mediasi yang kami laksanakan ini adalah untuk mencari titik tengah dari permasalahan tersebut.

Baca juga  Rutin Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir Ajak Tidak buang Sampah Kesungai

“Dalam mediasi yang di laksanakan di Aula Polsek Pahandut masih belum ada kesepakatan oleh Masing – masing Pihak. Setelah mendapatkan saran dari Kapolsek Pahandut agar semua Pihak untuk Kembali menyelesaikan permasalahan tersebut dengan Musyawarah, masih – masing Pihak menyepakati untuk dilakukan mediasi sekali lagi di Kelurahan Langkai dan akan segera di jadwalkan dengan mengundang secara lengkap masing – masing Pihak yang terkait sengketa Rumah dan Pekarangan tersebut,”jelasnya, Kamis (23/02/2023) siang.

Baca juga  PTPN IV Regional V lakukan MoU dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah

Selama kegiatan tersebut berlangsung, sitkamtibmas berjalan aman dan lancar. (Tc)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

JPKP DPW Korwil DPD Jawa tengah Silaturahmi Ke kantor Bupati Blora

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Lakukan Komsos Bersama Ibu-ibu PKK Di Wilayah Binaan

BERITA UTAMA

Gandeng Berbagai Pakar Hukum, MAHUPIKI Gelar Sosialisasi KUHP di Sumatera Barat

Uncategorized

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Uncategorized

Dankodiklatal : Kemampuan Fisik Itu Bukan Dipaksa Tetapi di Maintenance

Artikel

Sempat Ricuh, Kabid Humas Bersyukur Unras di Kantor Bupati Pati Berakhir Kondusif

Artikel

Polres Lamongan Berhasil Amankan Komplotan Ganjal ATM Lintas Provinsi, Pelaku Belajar dari YouTube

Uncategorized

Jelang Hari raya Idul Fitri, Patmor Samapta Giatkan Patroli Sambang Kamtibmas