Polresta Palangka Raya – Personil Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng laksanakan Mediasi Sengketa Rumah dan Pekarangan di Jalan Perintis RT 05 RW 15 Kel. Langkai Kec. Pahandut Palangka Raya
Kapolsek Pahandut Kompol Saipul Anwar,S.H., melalui Kasie Humas Bripka Talenta mengatakan tujuan mediasi yang kami laksanakan ini adalah untuk mencari titik tengah dari permasalahan tersebut.
“Dalam mediasi yang di laksanakan di Aula Polsek Pahandut masih belum ada kesepakatan oleh Masing – masing Pihak. Setelah mendapatkan saran dari Kapolsek Pahandut agar semua Pihak untuk Kembali menyelesaikan permasalahan tersebut dengan Musyawarah, masih – masing Pihak menyepakati untuk dilakukan mediasi sekali lagi di Kelurahan Langkai dan akan segera di jadwalkan dengan mengundang secara lengkap masing – masing Pihak yang terkait sengketa Rumah dan Pekarangan tersebut,”jelasnya, Kamis (23/02/2023) siang.
Selama kegiatan tersebut berlangsung, sitkamtibmas berjalan aman dan lancar. (Tc)