Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Senin, 10 Juni 2024 - 16:08 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Selama Bulan Mei 2024

Kasus Peredaran Narkoba Selama Bulan Mei 2024

Kasus Peredaran Narkoba Selama Bulan Mei 2024

 

PASURUAN- TargetNews.id Satresnarkoba Polres Pasuruan menggelar Press Release ungkap kasus Peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan, bertempat di Teras Gedung Tribrata Polres Pasuruan, Senin (10/06/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto, S.H. didampingi KBO Satresnarkoba dan Kasi Humas Polres Pasuruan, serta dihadiri sejumlah Awak Media.

Selama periode Bulan Mei 2024, Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus Peredaran Narkoba dan berhasil mengamankan 21 (dua puluh satu) pelaku dengan rincian 20 (dua puluh) orang pria dan 1 (satu) orang wanita.

Baca juga  Respon Cepat, Unit Patwal Satlantas Polres Pulang Pisau Bersama Warga Bersihkan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan mengatakan, “Dari hasil penangkapan para pelaku, kami berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti Narkoba yakni Sabu-Sabu seberat 143,45 (seratus empat puluh tiga koma empat puluh lima) Gram, dan Obat Keras Berbahaya sejumlah 4.550 (empat ribu lima ratus lima puluh) Butir,” terangnya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Program Sapu Bersih Pungli untuk Warga Masyarakat

Berdasarkan pengakuan dari para pelaku, sebagian besar pelaku menjadi Pengedar atau Penjual sekaligus Pemakai Narkoba tersebut.

“Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling lama dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh milira rupiah).
Ungkapnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Artikel

Ketua Ikatan Alumni Papua (IKAL) Jatim Mendukung Kesuksesan Event World Water Forum Ke – 10

Uncategorized

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Binaan

BERITA UTAMA

Stop!!! Membuka Lahan Dengan Cara Membakar

Uncategorized

Antisiasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

BERITA UTAMA

Dandim Brebes Serahkan Santunan Watzah Bagi Ahli Waris Prajurit

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Standar Pelayanan Publik ke warga

BERITA UTAMA

Babinsa Sulung Hadiri Acara Pengambilan Syarat Kecakapan Umum Pramuka Penegak Bantara

BERITA UTAMA

Color Run Jadi Gaya Hidup Baru, Lia Istifhama Ajak Warga Surabaya Nikmati Hidup Sehat dengan Cara Menyenangkan