Pelatih Anggar & Kabag Hukum Ikasi Jatim

Pelatih Anggar & Kabag Hukum Ikasi Jatim

Pelatih Anggar & Kabag Hukum Ikasi Jatim

 

Surabaya, TargetNews.ID – Kompol F Helena B Mantiri, SH, MH., saat ini menjabat Kassubbag Ren Progar Bag Ren Polrestabes Surabaya,

Polda Jatim, Polwan (Polisi Wanita) ini ternyata juga pelatih anggar berprestasi dan pengurus Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (Ikasi) Jawa Timur. Jabatan Helena kini, Kepala Bagian Hukum Ikasi Jatim untuk periode 2024-2028.

Baca juga  Polres Pulang Pisau Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla lewat Simulasi Terpadu dan Edukasi Masyarakat

Sebagai seorang Polwan yang bertugas di Polrestabes Surabaya, Helena ternyata juga atlit Anggar Nasional berprestasi dan telah meraih berbagai penghargaan dalam kejuaraan anggar tingkat Daerah,

Pelatih Anggar & Kabag Hukum Ikasi Jatim

Nasional, hingga Sea Games. Prestasinya yang gemilang mengantarkannya menjadi pelatih atlit Anggar.

Baca juga  Di Kantor Plasa Telkom, Satsamapta Polresta Palangka Raya Berikan Rasa Aman

Saat ditanya mengenai kunci keberhasilannya mempertahankan prestasi, Kompol Helena merendah,

Tidak ada hal khusus. Hanya saya punya motivasi bahwa saya harus bisa berprestasi, sehingga dari itu saya tekun berlatih,”jelas Sang Polwan.{Onk}

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Dankodiklatal : Menjadi Prajurit Jalasena Merupakan Panggilan Jiwa Untuk Berbakti Kepada Bangsa dan Negara

BERITA UTAMA

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Uncategorized

Polsek Maliku Melaksanakam Kegiatan Bhakti Sosial dilingkungan Warga Masyarakat.

Artikel

Polres Jember Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor Amankan Tiga Tersangka dan 23 Motor Curian

Artikel

Kegiatan Patroli Karhutla Poslap 17 Wilkum Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla

Artikel

Aceng Syamsul Hadie: Antar KDM dan HRS, Biarkan Keragaman Terpelihara dan Tidak Perlu Dihakimi

Uncategorized

Cegah Balapan Liar dan Tawuran Satsamapta laks Blue Light Patroll

Uncategorized

Tak Henti-hentinya Polsek Sebangau Kuala Giat Lakukan KRYD