Home / Uncategorized

Jumat, 14 Juni 2024 - 16:51 WIB

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalimantan Tengah melaksanakan Sosialisasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli, Jum’at (14/06/2024)

“Kali ini Warga menjadi sasaran Sosialisasi Saber Pungli, di saat Masyarakat santai tampak Senang dengan kedatangan Personil Polsek Kahayan Kuala

Baca juga  Tudingan Miring Warga, Mendapat Klarifikasi Polres Kubu Raya, Kasat Reskrim: "Laporan Warga Tetap Kami Respon

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H. menyampaikan pada sektor pelayanan publik unsur yang penting dalam meningkatkan kualitas hidup, sosial dalam masyarakat luas.

“Dewasa ini kualitas pelayanan publik menjadi bahasan penting dalam penyelenggaraan pelayanan, termasuk pada organisasi atau institusi pemerintah sebagai lembaga pelayanan publik,” kata Akp Gendut Prasetyo.,S.H.

Baca juga  Kapolres Batu, Tinjau Langsung Kesiapan Petugas Di Pos Pam Dan Pos Yan

“Dengan adanya Sosialisasi Saber Pungli ke masyarakat di harapkan tidak ada lagi oknum-oknum atau pemerintahan nakal yang pungli pada maupun pelayanan lainnya” pungkas Akp Gendut Prasetyo.,S.H.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Jumat Curhat Polres Kendal Serap Aspirasi Masyarakat

Uncategorized

Pastikan Keamanan Ruangan Tahanan Polresta, Piket Sipropam Lakukan Ini

Artikel

Tingkatkan Keimanan Dan Ketaqwaan, Prajurit Yonif 5 Marinir Laksanakan Sholat Idul Adha 1445 H/2024 M

Artikel

Suasana Kekeluargaan Warnai Peringatan HUT TNI ke-80 di Mako Koramil Kahayan Tengah

Uncategorized

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Pengajian Akbar Dalam Rangka Merdi Desa Dan Santunan Anak Yatim

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Ini Yang Di Sampaikan Bhabinkamtibmas Saat Sambangi Warganya.

Artikel

Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri, Dengan Organisasi Kelompok Masyarakat