Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / POLRI / Tag / TargetNews.id / Uncategorized

Kamis, 20 Juni 2024 - 21:56 WIB

Komplotan Spesialis Pencuri Gudang Indomarco, Ditangkap Sat Reskrim Polres Brebes

Ditangkap Sat Reskrim Polres Brebes

Ditangkap Sat Reskrim Polres Brebes

 

BREBES, TargetNews.ID – Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes berhasil meringkus empat orang komplotan pembobol dan pencuri spesialis gudang dan brankas Indomarco. Mereka adalah jaringan lintas provinsiyang beraksi di beberapa wilayah di jalur pantura Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Keempat pelaku yakni, Ahmad Soleh (43) warga Desa Koranji Kecamatan Purwodadi Kabupaten Subang. Indra (33) warga Desa Sirnabaya Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang. Kemudian, Wisnu Maulana Ferdian (38) Desa Wirakanan Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu dan Muhamad Mustan (52) warga Kelurahan Pulogebang Kecamatan Cakung Kota Jakarta Timur.

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq kepada para awak media mengatakan bahwa para pelaku terakhir melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di gudang Indomarco yang ada di jalur Pantura Desa Krakahan Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada tanggal 12 Juni 2024.

Baca juga  Cegah Karhutla, Polsek Sabangau Sebarkan Maklumat Kapolda Kalteng

Guntur menyebut, dalam aksinya komplotan tersebut sebelumnya melakukan observasi terlebih dahulu kemudian masuk dengan cara menjebol pintu teralis depan gudang untuk menyelinap masuk ke dalam gudang. Selanjutnya membobol tembok dan mencongkel brankas yang berisi uang dengan menggunakan linggis.

“Dari aksinya di Tanjung Brebes, mereka berhasil menguras isi brangkas berisi uang Rp 66,8 juta dan membawa kabur barang dagangan berupa makanan ringan hingga mencapai lebih dari Rp 192 juta,” terang AKBP Guntur M Tariq saat konferensi pers, Kamis (20/6/2024).

Dalam keterangannya, Kapolres Brebes yang didampingi oleh Wakapolres Kompol Dodiawan dan Kasat Reskrim Resandro Handriajati juga menyebutkan bahwa dalam aksinya mereka sedikitnya telah beraksi di 14 TKP gudang Indomarco yang berlokasi di pulau Jawa.

Baca juga  Bupati Sijunjung Bantu Fasilitasi Keluarga Korban TPPO di Myanmar

“TKP wilayah Jawa Tengah sebanyak 8 TKP, Jawa Timur 1 TKP dan wilayah Jawa Barat ada 5 TKP,” terangnya.

Sementara itu, ditegaskan oleh Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Resandro Handriajati dalam aksinya tersebut tidak ditemukan indikasi adanya keterlibatan adanya orang dalam.

“Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan sampai saat ini tidak ada bukti adanya keterlibatan orang dalam,” tegasnya.

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti kejahatan diantaranya 1 unit mobil Daihatsu Xenia, 1 unit sepeda motor dan sejumlah alat lainnya yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan seperti gunting baja, linggis, palu besar serta gergaji besi.

“Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan memberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, ” pungkas Kapolres Brebes. Fauzi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ternyata Ini Strategi Satpolairud Polres Pulpis Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Karhutla

Uncategorized

Di Bulan Ramadhan, Bhayangkari Satpolairud Bagi Takjil kepada Warga di Bantaran Sungai

Artikel

Bhabinkamtibmas Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah

Artikel

Produk Usaha Bordiran Marsalia, Bisa Tembus Pasar Internasional ke Dubai

Uncategorized

Petugas Patroli Polsek Maliku Cek Kamera Cctv dilingkungan Obyek Vital

Artikel

Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1623/Karangasem Rehab Tempat Ibadah

Artikel

Rutan Batam Gelar Kegiatan Donor Darah di PMI Kota Batam

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas