Kembali, Polsubsektor Jekan Raya Gelar Jum’at Curhat

Polresta Palangka Raya – Sebagai salah satu upaya mewujudkan situasi Kamtibmas yang konsudif serta sarana komunikasi dan menjalin kemitraan dengan warganya, Polsubsektor Jekan Raya, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kembali mengelar kegiatan Jum’at Curhat.

Kegiatan tersebut berlangsung di Posko Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng, Jum’at (24/2/2023) mulai pukul 08.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Jekan Raya Ipda Tri Marsono bersama Bhabin Manteng Aipda Toha.

Baca juga  Bejad Ayah: Perkosa Anak Kandung, Keluarga Laporkan ke Polisi

Dalam pelaksanaannya, Kapolsubsektor menerima saran masukan warga baik terkait pelayanan di Polsubsektor maupun informasi tindak pidana yg terjadi di Wilayah Jekan Raya seraya memberikan imbauan Kamtibmas serta edukasi tertib berlalu lintas.

Kepada warga Ipda Tri Marosno juga menyampaikan agar jangan ragu untuk menghubungi anggota Bhabinkamtibmas maupun Polsubsektor Jekan Raya apabila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas di lingkungan sekitar.

Baca juga  Jaga Kamtibmas Kondusif, Polsek Rakumpit Giatkan Patroli Sambang DDS

“Kami juga mengajak warga untuk Kembali mengaktifkan pos keamanan lingkungan (Pos Kamling) sebagai salah satu wujud kepedulian warga terhadap situasi Kamtibmas di lingkungannya masing-masing,” tandasnya. (b1b)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

BERITA UTAMA

Sosialisasi Larangan Karhutla di desa binaan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Traffic Hypno Therapy

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Ajak Warga Lawan dan Laporkan Pungli

Uncategorized

Polisi dan TNI Datang Saat Kemarau Panjang Warga Desa Krebet di Ponorogo Riang

Artikel

Cegah Premanise Polsek Maliku laksanakan KRYD

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Taruna Polsek Jabiren Raya Sambangi Warganya dan menyampaikan pesan Kamtibmas tentang TPPO

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Nusa Bripka Diasa Darsono memberikan Himbauan untuk menggunakan produk Usaha mikro,kecil & menengah (UMKM).