Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / PENDIDIKAN / Tag / Uncategorized

Jumat, 28 Juni 2024 - 13:52 WIB

Jukir Kota Batu, Pahlawan Penyumbang Pendapatan Daerah (PAD) Kota Batu

Foto: Kasubsi Kejaksaan Batu Andika dan AKP. Karjita, S.pd dan Jukir sekota Batu. Mengikuti Sosialisasi

Foto: Kasubsi Kejaksaan Batu Andika dan AKP. Karjita, S.pd dan Jukir sekota Batu. Mengikuti Sosialisasi

 

KOTA BATU, Targetnews.id – Pelaksanaan sosialisasi Pembinaan Juru Parkir Di Kota Batu yang dilaksanakan Dinas Perhubungan Kota Batu memasuki hari ke 2, yang tetap di ikuti oleh sejumlah ratusan Jukir se Kota Batu di salah satu Hotel cukup ternama, Kamis (27/6/24).

Pada sosialisasi hari pertama 26/6, Chilman Kabid Perparkiran menyebutkan, bahwa juru parkir di Kota Batu merupakan mitra Dinas Perhubungan. Dia menyebutkan, marilah kita bangun rasa kepercayaan, rasa kesadaran. Kita sebagai pelaksana tugas di bidang perparkiran. Maka dari itu yang penting adalah kesadaran dari semua harus jujur dan taat aturan.

Tata kelola perparkiran di Kota Batu perlu dilakukan, hal ini dilatar belakangi sebagai kota pariwisata, maka sangatlah potensi untuk bisa mendongkrak retribusi parkir. Hal itu akan berdampak positif bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Ketika PAD besar akan bisa cukup untuk pembangunan pada segala bidang di tengah masyarakat,” ujar Chilman..

Baca juga  SAMBUT KEDATANGAN PERWIRA BARU YONMARHANLAN VII

“Untuk mengoptimalisasi dalam upaya mengantisipasi pelanggaran yang dilakukan koordinator maupun jukir. Maka langkah – langkah optimalisasi ke depan. Ketika sosialisasi sudah dilakukan berkali-kali, tapi para Jukir belum mengindahkan, maka pihak Dishub akan melakukan Ospgab bersama unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, dan Dishub.

Kesempatan ini, Polres Batu mewakili Kapolres Batu AKBP, Oskar Syamsuddin, tidak bisa hadir, yang diwakilkan IPTU, Karjita, S. Pd. selaku Siwas Karjita , Kasiwas Polres Batu,dihadapan awak media. mengatakan, ” setelah sosialisasi ini tidak ada peningkatan PAD nya maka akan dilakukan tindakan sesuai aturan ” .

“Terkait adanya preman – preman, AKP Karjita menambahkan, ” kalau ada demikian laporkan, biar nanti akan ditindak atau konsekwensinya harus ada pengaduan sesuai prosedur yang sudah dijalankan oleh Polres Batu secara detail,”terangnya.

Baca juga  Sambangi Warkop, Bripka Mulyadi Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Call Center Polsek Bukit Batu

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Batu yang diwakili Andika Esra Awoah, SH,. Kasubsi idpolsosbudhankam Kejaksaan Negeri Batu. Sangat mendukung upaya penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan para juru parkir yang sebagai mitra Dishub Kota Batu.

Kami menghimbau, marilah kita tertib tentang bidang perparkiran kita demi kemajuan kota Batu serta warga Batu. Karena dengan target terealisasinya masih jauh. Kami menyadari bahwa, banyak potensi kebocoran di titik-titik lahan parkir tepian jalan umum. Dengan adanya sosialisasi pemahaman hak dan kewajiban Jukir, maka nantinya akan muncul tahap penindakannya,”singkat Andika.

Pewarta : (Wanto)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kodim 1208/Sambas Gelar Garjas UKP dan Periodik II Tahun 2023,

BERITA UTAMA

Di Kalampangan, Polsek Sabangau Hadiri Pengukuran Sengketa Tanah Warga

Artikel

Pemkab Fasilitasi Nikah Gratis Lima Pengantin

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Banama Tingang Gencarkan Sosialisasi Humanis di Desa Goha

BERITA UTAMA

Antisipasi Penyebaran Coronavirus Disiase 2019, Polsek Maliku Laksanakan Maskerisasi

BERITA UTAMA

TNI Pastikan Seluruh ABK KRI Teluk Hading 538 Selamat dari Kebakaran

Uncategorized

Babinsa Koramil 08/Alian Wujudkan Masyarakat Sehat

Artikel

Bupati Tegal Raih Penghargaan Nugraha Karya Abdi Prasarana