Home / Uncategorized

Sabtu, 29 Juni 2024 - 21:46 WIB

Melaksanakan kegiatan Apel SOC siaga bencana & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan.

 

Polres Pulang Pisau- Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan kegiatan rutin berupa Apel terkait Penyampaian Arahan dari Pimpinan teratas terkait pelaksanaan tugas di wilkum Polsek kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Sabtu (29/06/2024).Jam.07.00 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H., Menuturkan Kegiatan Apel merupakan hal yang utama dalam hal terjalin silaturahim antar pimpinan & anggota serta sarana penyampaian arahan dan pesan dari pimpinan teratas kepada anggota.

Baca juga  Monitoring Daerah Rawan Karhutla di Wilkum Polsek Maliku.

Kegiatan apel tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan anggota terkait waktu bertugas serta menghimpun kekuatan personil dalam melaksanakan tugas Kamtibmas di lapangan.

Baca juga  Semangat Pengabdian TNI, Pembangunan Jembatan Garuda di HST Tetap Berjalan pada Hari Libur

Diharapkan Personel Polsek Kahayan Kuala dapat memahami dan mengerti dengan apa yang di harapkan oleh Pimpinan teratas, demikian tutup Akp Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Operator Bongkar Fakta: Perusakan Lahan Masyarakat oleh PT SMS Atas Perintah Pimpinan

Uncategorized

BHABINKAMTIBMAS DS. PANTIK BRIPKA SLAMET.W SAMBANGI WARGA BINAAN DAN BERI IMBAUAN KAMTIBMAS

Uncategorized

Polsek Maliku Pastikan Stabilitas Kamtibmas di Wilkumnya

BERITA UTAMA

Optimalkan Kesiapsiagaan, Polres Pulang Pisau Gelar “Tactical Floor Game” dan Simulasi Sispam Kota

Uncategorized

Polresta Palangka Raya Ikuti Musrenbang Polri Tahun 2023 Secara Virtual

Uncategorized

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi.

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Patroli Malam Cek Kantor Pos Pangkoh Kec. Pandih Batu

Artikel

Kejati Jatim Siap Dampingi PLN dalam Penyelesaian Masalah Hukum