Home / Uncategorized

Sabtu, 25 Februari 2023 - 15:06 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Jum’at, (24/02/2023) Malam.

Baca juga  Simak Upaya Pencegahan Karhutla Yang Terus Dilakukan Personel Polsek Banama Tingang

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Kahayan Tengah agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  Patroli DDS, Bripka Edris Sambangi Warga Petuk Ketimpun

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si, Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Melalui Patroli Rutin, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

Laksanakan Ekonomi Kreatif, Satgas Yonif 721/Mks Bantu Masyarakat Papua Lebih Berkembang

Artikel

Hari Jadi ke-76, Polwan Polres Madiun Kibarkan Merah Putih dan Bendera Polwan di Puncak Bukit Mongkrang

Uncategorized

Tingkatkan Keimanan, Personil Polres Pulpis Ikuti Binrohtal

Uncategorized

Sosialisasikan Kepada Masyarakat Oleh Personil Polsek Kahayan tengah Tentang Saber Pungli

BERITA UTAMA

PERSIAPAN DALAM RANGKA ACARA PEMUDA BERSALAWAT DARI ORGANISASI NAHDATUL ULAMA

Uncategorized

Anggota Kahayan Tengah meminta warga untuk melaporkan bila terjadi Pungli.

Artikel

Polsek Krembangan Ungkap Kasus Judi Online Jenis Mahjong Ways 2.