Home / BERITA UTAMA / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Senin, 8 Juli 2024 - 23:59 WIB

Momen polres Pasuruan Mendapat Penghargaan Presisi Award Dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia

Mendapat Penghargaan Presisi Award Dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian

Mendapat Penghargaan Presisi Award Dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian

PASURUAN- TargetNews.id Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. mendapatkan anugerah penghargaan “Presisi Award” dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi). Penghargaan ini diberikan karena Kapolres Pasuruan sukses mendukung program Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Penghargaan “Presisi Award” diterima langsung oleh Kapolres Pasuruan yang diwakili oleh Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz, S.H. yang diserahkan oleh Direktur Eksekutif Lemkapi Dr. Edi Hasibuan, S.H., M.H. di Gedung Rupatama Polres Pasuruan, Senin (08/07/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Pejabat Utama Polres Pasuruan, Kapolsek jajaran, serta Staf Lemkapi. Dalam sambutannya, Direktur Eksekutif Lemkapi mengucapkan selamat kepada Polres Pasuruan yang saat ini sudah mencapai predikat Zona Integritas(ZI) Wilayah Bebas Korupsi.

Edi Saputra menyebutkan bahwa Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. mampu mewujudkan Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan). Kapolres juga dinilai memiliki komitmen yang tinggi dalam memastikan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.

Baca juga  Silaturahmi Polres Kendal dengan MUI Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

“Hal ini semua berkat kinerja anggota Polres Pasuruan yang telah melayani masyarakat dengan pelayanan yang terbaik, tak lupa kami ucapkan pula selamat kepada Kasat lantas Polres Pasuruan dan Kapolsek Purwodadi yang telah membuat aplikasi pelayanan masyarakat, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengatasi kepentingannya yang berkaitan dengan Pelayanan Polisi,” terang Edi.

Menurutnya, Aplikasi “Si Yanti” singkatan dari Polisi Pelayan Sejati yang dicetuskan oleh Kapolsek Purwodadi AKP Pujianto, S.Sos. sangat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan di Polsek Purwodadi dan dia berharap inovasi tersebut bisa menjadi contoh bagi Polres lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakapolres Pasuruan menjelaskan tugas dan tanggungjawab Polres Pasuruan dalam melakukan penegakan hukum dan memberi rasa aman kepada masyarakat. Kompol Aziz mengatakan bahwa Polres Pasuruan tidak hanya bertindak tegas dalam memberantas pelaku kejahatan kriminal, tetapi juga secara khusus menindak tegas para pelaku Narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Baca juga  Kajati Jatim Mia Amiati : Ibu Merupakan Sosok Tidak Pernah Berubah 

“Kami dari Polres Pasuruan tak henti-hentinya menindak tegas para pelaku Kriminalitas dan pelaku yang terlibat Narkoba demi tetap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat Kabupaten Pasuruan,” tandas Wakapolres.

Kompol Aziz juga mengajak masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pasuruan.

“Kami selalu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai, karena menjaga Keamanan wilayah bukan hanya menjadi tanggungjawab pihak Kepolisian namun juga menjadi tanggungjawab seluruh pihak dan elemen masyarakat,” ucapnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Artikel

Mahasiswa Kota Probolinggo Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024

Artikel

Danramil 04/Kra Hadiri Undangan Pembinaan Tanggap Bencana Kelurahan Plarangan.

Uncategorized

Bripka Herry Wahyu Berikan Himbauan Kamtibmas Perairan

BERITA UTAMA

Giat dukungan terhadap program pemerintah Pusat tentang Ketahanan Pangan

Artikel

KA, Jenggala Tertemper Truk Muatan Kayu Gelondongan di Kecamatan Kebomas Gresik, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Artikel

Pj Kades Tanggumong Kec/Kab Sampang Tentang Fungsi Jembatan Gantung Tambengan

Artikel

RUTAN BATAM IKUTI GERAK JALAN BEREGU 17 KM TINGKAT KOTA BATAM

Uncategorized

Wujudkan Kamtibmas, Patmor Samapta Polresta Palangka Raya Kawal Pelaksanaan Sidang