Home / Uncategorized

Kamis, 18 Juli 2024 - 17:02 WIB

Quick Respon, Polres Pulpis Amankan Pria Diduga ODGJ yang Bawa Sajam dan Buat Keonaran

 

Pulang Pisau – Seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) diamankan Unit Patroli Samapta Polres Pulang Pisau bersama Polsek Kahayan Hilir, disekitar Jl. Abel Gawai Rey II RT. 11 Kelurahan Pulang Pisau Kec. Kahayan Hilir, Kab. Pulang Pisau Prop. Kalimantan Tengah. Rabu (17/07/2024) Sekira Pukul 19.00 Wib.

Polisi mengambil tindakan itu karena pria tersebut membuat keonaran. Dia mengamuk sambil membawa sebilah pisau jenis Mandau yang dibawanya dari Rumah dan menebas spion mobil jenis Ertiga yang dikemudikan oleh Ahmad Nizar, SST dan mengakibatkan Spion Pecah kemudian pelaku mengamuk kembali dengan memecahkan 4 botol minyak di warung sdr. Soeharto dengan pisau yang dibawanya.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., Melalui Kapolsek Kahayan Hilir IPDA Rodie Damhodie, SH., MM., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.Kronologinya berawal saat polisi menerima informasi adanya seorang pria yang mengamuk di Jalan sembari membawa sajam. Ini membuat warga panik ketakutan. “Benar, ada pria diduga ODGJ mengamuk sambil membawa sajam. Warga di sekitar lokasi resah dan ketakutan bahkan diketahui sempat sebuah mobil yang melintas ditebas spionnya setelah itu memecahkan 4 botol minyak di warung oleh pria tersebut menggunakan Sajam yang dibawanya,” kata IPDA Rodie.

Baca juga  Sat Binmas Polres Pulang Pisau Kanit Binpolmas beri Himbauan Kamtibmas

Pengamanan pria serta sebilah senjata tajam ini sempat menjadi perhatian warga yang kebetulan melintas di lokasi kejadian. Setelah melaksanakan pengejaran dan negosiasi secara humanis, akhirnya pria tersebut mau melepaskan sajam yang dibawanya dan berhasil diamankan petugas. Sambungnya.

Pria tersebut kemudian kami amankan beserta barang bukti sajam yang dibawanya. “Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga (istri dan orang tua) menerangkan Pelaku ada mengalami gangguan Jiwa dan pernah dirawat di RSJ Kalawa Atei selama 25 hari. Dia rutin minum obat penenang/Kejiwaan dari Puskesmas Pulang Pisau namun tidak diberikan sesuai resep Dokter, terakhir hanya diberikan 1 kali pada tanggal 16 Juli 2024. “Jadi pria yang mengamuk membawa sajam tersebut mengalami gangguan kejiwaan,” pungkas Kapolsek Kahayan Hilir.

Baca juga  Dengan Blue Light Patrol Satsamapta Polresta Palangka Raya Pantau Kondusifitas

Tindakan selanjutnya oleh Polsek Kahayan Hilir melakukan mediasi Antara Keluarga Pelaku dan pihak korban untuk ganti kerugian dan berkoordinasi dengan Puskesmas Pulang Pisau dan RSUD Pulang Pisau untuk dilakukan Rujukan ke Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei untuk dilakukan pengobatan. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kodim 1008/Tabalong Laksanakan Validasi Calon Siswa Bintara dan Tamtama TA 2027

BERITA UTAMA

TNI Hadir untuk Rakyat, Karhutla di Desa Muara Rintis Berhasil Dikendalikan

BERITA UTAMA

Masuki Minggu Terakhir, Pembangunan Siring 100 Meter Dikebut, Progres Hampir Tuntas

BERITA UTAMA

Berburu dengan Waktu, Satgas TMMD Kodim 1009/Tanah Laut Intensifkan Pengeboran Sumur

BERITA UTAMA

Dukung Kualitas Pengerasan Jalan, Vibro Roller Mulai Beroperasi di Lokasi TMMD ke-130

BERITA UTAMA

Tak Hanya Rapikan Rambatan, Satgas TMMD Juga Percantik Dinding Mushola Istiqomah Dengan Pemgecettan

BERITA UTAMA

Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Korem 101/Antasari Evaluasi Program Kerja Kodim 1002/HST

BERITA UTAMA

Sinergi Tni Dan Pemerintah Desa, Wujudkan Pembangunan Yang Tepat Sasaran