Home / Uncategorized

Minggu, 21 Juli 2024 - 18:10 WIB

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Maliku dengan sasaran premanisme, kejahatan jalanan, sajam, narkoba dan miras untuk memastikan Kamtibmas tetap kondusif, Sabtu (20/07/2024) malam.

Kegiatan KRYD yang dilaksanakan bertujuan untuk memberantas dan mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif.

Baca juga  Diduga Lakukan Korupsi Rumah Tajuz Zuhud Staf Hasani Zubair DPR RI di Geledah KPK

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, pelaksanaan kegiatan KRYD yaitu melakukan razia serta pemeriksaan terhadap warga yang ditemui dan terhadap barang-barang bawaannya serta di tempat-tempat yang dicurigai, selama kegiatan tidak ada ditemukan masyarakat yang membawa Sajam, Narkoba maupun benda-benda yang berbahaya lainnya dan juga tidak ada ditemukan aksi kejahatan premanisme.

Baca juga  Kembali Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi

“Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan, juga untuk menjelang OMP Telabang 2024 di Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Sampang Amankan Kurir Narkotika Jenis Sabu Di Kecamatan Banyuates

Uncategorized

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau berikan Teguran kepada pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman

BERITA UTAMA

Transparan dan Objektif, Penjaringan Calon Perangkat Desa Parahangan Dikawal Bhabinkamtibmas

BERITA UTAMA

Komandan beserta seluruh prajurit Kodiklatal mengucapkan : Dirgahayu TNI Angkatan Udara Ke-77 9 April 1945- 9 April 2023

Uncategorized

Iptu Sakuri Terus Jaga Kondusifitas Area Bandara Tjilik Riwut

Uncategorized

Lakukan Cooling System, Bhabinkamtibmas Berupaya Ciptakan Pemilu Damai 2024

Artikel

Sidang Lanjutan Tipikor, Pembangunan Puskesmas Bumiaji Kota Batu

Artikel

Meningkatkan Soliditas Prajurit, Kodim 1008/Tabalong Laksanakan Upacara Rutin