Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / NEWS / POLRI / Tag / TargetNews.id / Uncategorized

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:58 WIB

FORTUNE diduga menjadi Sarang Perjudian Berkedok Game Zone di Sungailiat

Sarang Perjudian Berkedok Game Zone di Sungailiat

Sarang Perjudian Berkedok Game Zone di Sungailiat

 

mengungkap Modus perjudian dengan Kedok area Game Zone, Lokasi perjudian itu terletak di Daerah Kuday, Sungailiat.
Di ketahui Bos dari Tempat Tersebut berinisial AYNG Belinyu.

Dari luar terlihat layaknya Tempat Permainan Ketangkasan atau biasa di sebut Game Zone
dengan nama “FORTUNE”. Namun saat masuk kedalam yang terlihat justru Pemandangan sejumlah pria Dewasa yang tengah asyik bermain.

“Hadiahnya macam-macam, dari Handphone, barang-barang Elektronik, Rokok dan lain-lain,” Bahkan hadiah dapat diuangkan.

Berdasarkan info dari Narsum yang tidak mau disebutkan namanya,ia mengatakan kalau Pratek lapangannya,Dengan mengisi Saldo ke Mesin Taruhan yang di isi oleh anak Koin atau Penjaga Mesin dan di isi sesuai permintaan Pemain, dan apa bila Menang dalam Permainan Taruhan Saldo akan bertambah, pemain bisa mengcancel Saldo tersebut sesuai keinginan yang akan mau diuangkan,lalu Pemain akan diberi Kartu dengan Nilai Kartunya,jika dihitung ke Rupiah, persatuannya Seratus Ribu Rupiah dan bisa langsung diuangkan ke Kasir

Baca juga  Polda Jatim, Dalami Kasus Pencemaran Nama Baik, Seorang Pengusaha di Media Sosial

Judi menurut Hukum Positif merupakan Perbuatan Melanggar Hukum,apalagi menurut Ajaran Agama, maka Judi merupakan Perbuatan Maksiat dan merupakan Dosa dihadapan Tuhan

Oleh karena itu Tim dan Masyarakat berharap kepada Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum agar dapat segera Tindak Lanjut dan Menutup Tempat Permainan Ketangkasan yang dijadikan sebagai Kedok dan Sarang untuk Perjudian.

Di sisi lain,Judi menimbulkan dampak buruk bagi Masyarakat dan Keluarga..
Di Masyarakat Judi merupakan penyakit yang Rentan dan Berpotensi merusak Generasi Muda.

Baca juga  YONMARHANLAN XII PONTIANAK ADAKAN PEMBUATAN SIM BAGI ANGGOTANYA

Pada Aspek Keluarga,Judi menjadikan para Kepala Rumah Tangga yg terlibat Judi akan malas Bekerja,Uang hasil Kerja yang seharusnya sebagai Nafkah untuk Istri dan Anak namun digunakan untuk Judi, sehingga Keluarga terbengkalai dan ini yang menjadi penyebab keretakan Rumah Tangga yg bisa berakibat Perceraian.

Tempat Judi yang diduga berkedok Game Zone atau Permainan Ketangkasan seperti “FORTUNE ” harus cepat ditutup. Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum harus mengambil Tindakan Tegas demi Keharmonisan dalam Rumah Tangga agar Terciptanya Ketentraman Lingkungan Hidup di Masyarakat.

Sampai berita ini di Terbitkan Media Targetnews.id akan terus berupaya melakukan Konfirmasi kepada Pihak FORTUNE serta kepada APH setempat Melalui Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka S.I.K. reno

Share :

Baca Juga

Artikel

Demi Terciptanya Kondisi yang aman, Kodim dan Polres Tabalong Gencar Laksanakan Patroli

Artikel

SAT BINMAS GIAT SAMBANG DI SPBU PULANG PISAU UNTUK JAGA KAMTIBMAS

BERITA UTAMA

Gubernur Akademi Militer Pimpin Acara Laporan Kesiapan Latihan OJT Taruna Akademi Militer Tingkat I/Koptar TP 2022/2023

Uncategorized

Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

Artikel

Gubernur Kalbar Resmikan, STT Grace International di Sanggau

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka

Artikel

Anak Remaja Di Asahan Ditemukan Tewas Saat Bermain Arung Jeram Yang Telah Hanyut Di Sungai Asahan.

Uncategorized

Aipda Mahardika Trus Sosialisasikan Pemilu Damai