Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 6 Januari 2023 - 19:14 WIB

Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Polres Pulang Pisau- Kanit Sabhara Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Jum’at (06/01/2023).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala AKP Yonika Winner Te’dang, S.T, Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Melaksanakan kegiatan Apel SOC siaga bencana & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Jum'at Curhat Polsek Cerme Sinergi Bersama Masyarakat Desa Dadapkuning Siap Tindaklanjuti Keluhan

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Yonika Winner Te’dang di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah Karhutla, Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Gunakan Spanduk

Artikel

Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Uncategorized

Tekan Angka Kecelakaan, Sat Lantas Tingkatkan Patroli Daerah Rawan Laka

Artikel

Kajati Jatim Pimpin Ekspose 11 Perkara dengan Keadilan Restoratif

Artikel

Laka Lantas Banyuwangi Truk sama-sama Terguling

Uncategorized

Sambangi warga Bhabinkamtibmas Sosialisasi cegah karhutla

Uncategorized

Polsek Maliku Cegah Terjadinya Potensi Gangguan Kamtibmas dengan Melaksanakan Kryd.

Artikel

Maria Liana Ditahan, Kejari Surabaya Bongkar Kredit Fiktif Rp5,1 Miliar. Diduga Melibatkan Oknum Bri unit Mulyosari