Home / Uncategorized

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:16 WIB

Sambang di Desa Binaan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Larangan Karhutla

 

Polres Pulang Pisau – Upaya Pencegahan terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Maliku terus dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Garantung Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol I Putu Tirta P., dengan melaksanakan sosialisasi larangan karhutla, Kamis (25/07/2024) pagi.

Dengan menyambangi warga masyarakat Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan serta mengajak warga masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga hutan dan lahan agar tidak terbakar

Baca juga  Polres Pulang Pisau Turun Jalan Berbagi Brosur Himbauan Kamseltibcarlantas

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi, di tempat terpisah menyampaikan, Bhabinkamtibmas meminta Komitmen bersama dengan warga masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan, karena banyak dampak negatif akibat terbakarnya hutan dan lahan

Baca juga  Polres Pulang Pisau tertibkan pengendara sepeda listrik

“Dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi kami berharap dapat mencegah terjadinya Karhutla, meskipun cuaca tidak menentu kami tetap konsisten melaksanakannya”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sambangi Masyarakat Pesisir Berikan Jukrah Larangan Membuka Lahan Dengan Cara Membakar

Uncategorized

Ayo Jaga Lingkungan Dengan Tidak Karhutla

Uncategorized

Bhabinkamtibmas hadir ditengah masyarakat untuk menyampaikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan

Artikel

Komandan Pasmar 2 Terima Wajib Kunjung Taruna AAL

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas.

Uncategorized

Berada di jalur Lintas Polsek Kahayan Tengah Antisipasi Peredaran Barang Terlarang

BERITA UTAMA

Penuh Keakraban, Polres Pulang Pisau Gelar Syukuran HUT ke-77 Polwan

Artikel

Pembangunan Kantor Desa Begaganlimo Kecamatan Gondang Mojokerto Kini Lebih Megah dan Luar Biasa