Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / Olahraga / Tag / Uncategorized

Kamis, 25 Juli 2024 - 23:50 WIB

Pensiun Lepasnya Ikatan Formal Kedinasan

Pensiun Lepasnya Ikatan Formal Kedinasan

Pensiun Lepasnya Ikatan Formal Kedinasan

 

Pensiun, hanya sebatas lepasnya ikatan formal kedinasan sebagai PNS. Tetapi menjadi awal pengabdian kepada Masyarakat dengan keleluasan waktu yang tersedia. Saatnya menunjukkan pengabdian di tengah-tengah masyarakat. Apa yang telah diperoleh baik ilmu dan pengalaman selama menjadi ASN dapat diimplementasikan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar SH MHum saat penyerahan SK Pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Agustus 2024 di aula RA Kartini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Brebes (BKPSDMD) Kabupaten Brebes, Kamis (25/7/2024).

Kata Iwan, harus sama-sama menyadari kalau memasuki purna tugas, Pemerintah Kabupaten Brebes akan tetap membutuhkan sumbangsih para pensiunan. Antara lain menjadi agen informasi, agen pengetahuan, agen pembangunan di tengah masyarakat dan di tengah lingkungan masing-masing.

Baca juga  Babinsa Merpati Hadiri Kegiatan Maperta Sekolah Menengah Atas (SMA) Di Kecamatan Tangaran

Iwan berpesan, agar benar-benar menjalani dan menikmati masa purna tugas dengan nyaman. Siapkan kesehatan, mental maupun ekonomi. Karena keadaan tidak akan sama persis seperti saat masih aktif bekerja sebagai ASN. Namun yang paling penting bisa beradaptasi dengan baik, atas keadaan baru yang cukup berbeda aktivitasnya.

“Saya pun berdoa bapak ibu dapat senantiasa sehat, baik jasmani maupun rohani, bahagia dapat berkumpul dengan keluarga, panjang umur serta diberikan perlindungan oleh Allah SWT,” pungkas Iwan.

Kepala BKPSDMD Ir Yulia Hendrawati MSi melaporkan sejak awal 2024, BKPSDMD Kabupaten Brebes telah meningkatkan layanan pensiun bagi para PNS yang memasuki masa pensiun. Sejak TMT 1 Januari 2024 melakukan inovasi berupa Pemberian KTP dan Kartu Keluarga baru dengan status Pensiun dan Perubahan status kepesertaan BPJS baru dari PNS menjadi Pensiunan secara otomatis tanpa harus mengurus lagi.

Baca juga  SATBINMAS SAMBANG PETANI SAMPAIKAN PESAN-PESAN KAMTIBMAS

“Keduanya merupakan bentuk peningkatan pelayanan BKPSDMD yang merupakan hasil dari Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes serta BPJS Kesehatan Cabang Brebes,” lanjut Yulia.

Yulia merinci, PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun TMT 1 Agustus 2024 sejumlah 38 orang. Terdiri atas golongan IV 26 orang, golongan III 8 orang dan golongan II 4 orang. Untuk pejabat Eselon II ada 2 yakni Kepala Disdukcapil Drs Mayang Sri Herbimo dan Sekretaris DPRD Kabupaten Brebes Komar SE, Eselon III 1 orang Kabid Angkutan dan Sarana Dishub Kab Brebes Drs Imam Sugiharto MPd , Eselon IV 1 orang Kasi PMD Kecamatan Larangan Widodo SPdSD, Tenaga kesehatan 1 orang, tenaga pendidik 26 orang dan jabatan pelaksana 7 orang.
Penulis: fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Latja Siswa SPN Polda Kalteng Berakhir, Wakapolres Pulang Pisau Tekankan Disiplin, Profesionalisme, dan Etika

Artikel

Polantas Menyapa, Lakukan Pembagian Brosur Keselamatan

Artikel

Satgas Pangan Polres Ponorogo Pantau Bahan Pokok di Sejumlah Pasar Jelang Nataru

Uncategorized

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

BERITA UTAMA

Pelatihan Prajurit Komunikasi. Penggunakan Alat komunikasi pemancar jaringan internet yang terhubung ke satelit

Uncategorized

Menjelang Buka Puasa Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Himbauan Kamseltibcarlantas Kepada Pengguna Jalan

Artikel

Cegah TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Personel Polsek Maliku laksanakan Imbauan

Artikel

Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng Ini Yang Dilakukan Bripka Agus