Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 6 Januari 2023 - 19:17 WIB

Antisipasi Karhutla, Satbinmas Polres himbau dan sosialisasi karhutla

Pulang pisau.. Polres Pulpis Sat Binmas, melaksanakan sambang himbauan dan sosialisasi karhutla dan kamtibmas pada hari Jumat ( 06/02023).

Satbinmas menyasar wilayah yang memiliki kebun ataupun lahan yang dan rentan terjadinya kebakaran hutan ataupun lahan (karhutla).

Maka dari itu untuk menanggulangi ataupun meminimalisir kebakaran hutan dan lahan, Satbinmas kasatbinmas Iptu Ujang Kustarman memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai larangan melakukan pembakaran hutan/lahan,

Baca juga  Sampaikan Larangan Karhutla kepada Masyarakat saat laks Patroli Dialogis

Himbauan ini bertujuan untuk kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan/lahan guna mencegah serta meminimalisir adanya kebakaran hutan ataupun lahan yang terjadi di Wilayah Kita Kahayan hilir kab.pulpis

Saya berharap dengan himbauan ini masalah kebakaran hutan dan lahan tidak akan terjadi di wilayah kab.Pulpis dan masyarakat akan lebih paham apabila melakukan perbuatan membakar hutan/lahan akan mendapatkan sanksi sesuai dengan Undang – Undang yang berlaku. Mari kita jaga lingkungan kita dan lakukan kegiatan yang tidak menimbulkan kebakaran hutan dan lahan,” ucap Kasat Binmas.

Share :

Baca Juga

Artikel

Sosialisasi kan Maklumat Kapolda Kalteng Bripka Andi Sambangi Masyarakat Pengguna Fery

BERITA UTAMA

RT dan RW Siapkan Data Valid, Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Hadiri Musdessus penetapan KPM

Artikel

Pj. Wali Kota Tegal Hadiri Pelepasan Akhir Tahun TK-RA Sakila Kerti

Artikel

UMKM, Didorong untuk Terus Berkembang dan Berinovasi

BERITA UTAMA

Isi Waktu Luang Dan Satgas TMMD Ke 116 Dengan Kegiatan Non Fisik Dengan Materi Kepramukaan

Artikel

Polsek Sebangau Kuala, laksanakan kegiatan KRYD di wilayah kecamatan Sebangau Kuala

Artikel

Dandim 1208/Sambas Ajak KBT Dan Warga Binaan Nonton Bareng Film Believe

Uncategorized

Patroli pada daerah rawan laka lantas dan pelanggaran lalu lintas